Subang (ANTARA) - Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyebutkan bahwa pemerintah tengah menyiapkan tiga hal untuk melindungi ekonomi digital dalam negeri, yang ditandai dengan ditutupnya Tik Tok Shop di Indonesia.
"Pemerintah berkomitmen melindungi ekonomi digital dalam negeri. Ada tiga yang sudah dipersiapkan," kata Teten, saat kunjungan kerja di Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin.
Ia menyampaikan, tiga hal itu dipersiapkan sebagai upaya pemerintah dalam melindungi ekonomi digital dalam negeri.
"Pertama, bagaimana pengaturan platformnya. Jadi platform harus kita atur, e-commerce juga kita atur," katanya.
Menurut dia, pengaturan tersebut perlu dilakukan untuk menghindari adanya platform yang mendominasi pasar industri digital Tanah Air.
"Selain itu juga jangan sampai ada platform yang mengontrol harga dan sebagainya. Jadi anti-monopoli yang kini sedang dikembangkan," kata dia.
Teten menyampaikan kalau pemerintah baru merevisi Permendagri 50/2020 tentang Ketentuan Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Teten sebut pemerintah siap lindungi ekonomi digital dalam negeri
Berita Lainnya
Pemerintah: Kampus di Indonesia harus perkuat minat anak muda bekerja di pertanian
Minggu, 1 September 2024 7:39 Wib
Warung kelontong di Indonesia jangan terpinggirkan "digempur" ritel modern
Rabu, 1 Mei 2024 1:08 Wib
Serat rami potensial untuk industri tekstil di Indonesia
Sabtu, 30 Maret 2024 20:05 Wib
UMKM otomotif Indonesia mampu beradaptasi dengan tren mobil listrik
Senin, 25 Maret 2024 14:21 Wib
TikTok diminta segera patuhi aturan di Indonesia
Rabu, 20 Maret 2024 4:56 Wib
Industri otomotif-UMKM Indonesia tingkatkan kemitraan
Sabtu, 9 Maret 2024 1:06 Wib
Perlu kembangkan diri, penyandang disabilitas produktif
Minggu, 3 Desember 2023 16:08 Wib
Program "Peri" edukasi kewirausahaan 1.900 mantan PMI
Sabtu, 9 September 2023 2:00 Wib