Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menyetujui pencalonan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024 oleh gabungan partai politik.
"Presiden melalui surat Menteri Sekretaris Negara tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Wali Kota Solo untuk diajukan sebagai cawapres oleh gabungan parpol," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Sebelumnya Ari dalam keterangan awal, menginformasikan Gibran selaku Wali Kota mengajukan surat permohonan izin kepada Presiden untuk dicalonkan dalam Pilpres 2024, sebagaimana ketentuan PKPU No. 19 Tahun 2023.
Kini surat itu telah disetujui. Menurut Ari, persetujuan itu dikeluarkan sebagai jawaban permohonan Wali Kota Solo yang diajukan melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023.
Sebagaimana diketahui, partai politik pengusung dan pendukung Prabowo Subianto, yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju, telah mendeklarasikan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal cawapres pendamping Prabowo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Presiden setujui pencalonan Wali Kota Gibran di Pilpres 2024
Berita Lainnya
Harmonis. hubungan Prabowo-Gibran dengan relawan
Rabu, 1 Mei 2024 19:58 Wib
Ketum PAN tak masalahkan jumlah jatah menteri
Rabu, 1 Mei 2024 11:26 Wib
Usai menangkan Prabowo-Gibran, relawan tak minta imbalan
Rabu, 1 Mei 2024 7:19 Wib
Prabowo: Keberlanjutan pemerintahan butuh perbaikan
Senin, 29 April 2024 7:44 Wib
Prabowo dekat dengan NU sejak muda
Senin, 29 April 2024 4:58 Wib
Prabowo: Presiden Jokowi berperan besar siapkan dirinya
Minggu, 28 April 2024 20:40 Wib
Prabowo: Tanggal 20 Oktober 2024 kami gunakan untuk menyiapkan diri
Minggu, 28 April 2024 20:32 Wib
Prabowo: Saya ucapkan terima kasih NU dukung pemerintahan mendatang
Minggu, 28 April 2024 20:06 Wib