KPU Gunungkidul finalisasi draf surat suara Pemilu 2024

id Gunungkidul,Pemilu 2024,Surat suara

KPU Gunungkidul finalisasi draf surat suara Pemilu 2024

Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti. (ANTARA/HO-Dokumen Istimewa Asih)

Gunungkidul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan finalisasi draf surat suara pemilihan legislatif di Pemilu 2024 sebelum dikirim ke KPU RI untuk dicetak.

Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti di Gunungkidul, Kamis, mengatakan draf surat suara untuk pemilihan legislatif di Gunungkidul sudah disusun.

Adapun penyusunan mengacu pada daftar calon sementara (DCS) yang disempurnakan melalui hasil pencermatan daftar calon tetap (DCT) yang diserahkan masing-masing partai politik.

"Hari ini, kami melalukan finalisasi draf surat suara sebelum dikirimkan ke KPU RI untuk dicetak," kata Asih.

Ia mengatakan pada tahapan finalisasi draf surat suara ini, KPU Gunungkidul melibatkan partai politik.

“Kami mengundang partai politik untuk mencermati draf surat suara yang telah disusun sehingga tidak ada persoalan teknis surat suara,” katanya.

Menurut Asih, masukan dan saran parpol sangat dibutuhkan karena dalam pencermatan masih ada kesempatan mengubah gambar foto atau gelar yang dimiliki.

"Yang tidak boleh mengubah nomor urut. Penyusunan sudah sesuai dengan keputusan DPP masing-masing partai,” katanya.

Asih mengatakan pencetakan disesuaikan dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 613.155 jiwa. Namun demikian, ada cadangan sebanyak dua persen dari DPT.

“Jadi ada kelebihan untuk berjaga-jaga adanya potensi kerusakan surat suara,” katanya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Gunungkidul Supami mengatakan selain finalisasi desain surat suara untuk pileg, ada tahapan penetapan DCT. Rencananya penetapan dilaksanakan pada Jumat (3/11).

"Penetapan nantinya kami undang partai politik,” katanya.

Menurut dia, tahapan pendaftaran caleg sudah dimulai sejak Juli 2023. Setelah pendaftaran ditutup, KPU kemudian menetapkan DCS sebanyak 532 orang.

Setelah penetapan DCS, KPU meminta masukan masyarakat. Selain itu, ada kesempatan bagi parpol untuk mengubah atau mengganti bakal calon yang diusung.

“Proses sudah dilalui dan besok rencananya akan ditetapkan menjadi DCT peserta Pemilu 2024. Untuk jumlahnya, tunggu setelah penetapan,” katanya.
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024