Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengoptimalkan peran Polisi RW atau Program Satu Polisi Satu Rukun Warga dan Jaga Warga yang dibentuk di tingkat kelurahan untuk mencegah peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang.
"Pascaterungkapnya kasus keripik pisang narkoba yang diproduksi di wilayah Banguntapan Bantul, kami optimalkan kembali peran Polisi RW dan Jaga Warga," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana dalam keterangannya di Bantul, Senin.
Menurut dia, pengungkapan peredaran narkoba yang dikemas dalam keripik pisang oleh Bareskrim bersama jajaran Polda DIY beberapa waktu lalu berawal dari peran aktif masyarakat, termasuk berkat program Polda DIY berupa Polisi RW dan Jaga Warga.
"Polisi RW dan Jaga Warga yang sudah diterapkan di masing-masing kelurahan di wilayah Bantul lebih intensif lagi membantu kepolisian dalam memberi informasi bila menjumpai hal hal yang mencurigakan," katanya.
Dia mengingatkan agar masyarakat, khususnya para generasi muda untuk menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan dengan mengisi waktu dengan kegiatan positif, hindari pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkotika.
Salah satu upaya yang dilakukan Polres Bantul, kata dia, memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pembinaan dan penyuluhan dalam rangka pencegahan serta rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba dengan sasaran para pelajar dan karang taruna di Bantul.
"Tujuan sosialisasi itu sebagai upaya mencegah sejak dini, dan agar para generasi muda mengetahui terkait bahaya dan ancaman penyalahgunaan narkoba," katanya.
Menurut dia, peran generasi muda sangat penting dalam upaya bersama memerangi dan memberantas peredaran narkoba, sehingga para pemuda perlu mengetahui tentang dampak penyalahgunaan narkoba yang merusak masa depan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa.
Selain itu dampak yang ditimbulkan dari mengonsumsi narkoba dapat merusak kesehatan fisik, mental, dan dapat mengganggu keamanan masyarakat.
"Untuk itu, mahasiswa agar bisa menjadi pelopor dalam memberikan edukasi dan sosialisasi baik di sekolah maupun lingkungan masyarakat. Kepedulian terhadap lingkungan keluarga dan masyarakat juga penting agar tidak terjerumus narkoba," katanya.
Ia meminta agar masyarakat Bantul tidak ragu dan takut untuk melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat, apabila melihat atau pun mendengar indikasi peredaran narkoba baik di lingkungan masyarakat dan kampus.
"Narkoba musuh kita bersama jangan sesekali coba-coba dengan narkoba sekali terjerumus maka rusaklah masa depan, bahkan bisa di hukum pidana. Namun tindakan preventif dan preemtif selalu kami utamakan sebelum penindakan," katanya.