Mataram (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat(NTB) menangkap seorang "cewek pesanan" via aplikasi media sosial yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra di Mataram, Selasa, mengatakan "cewek pesanan" yang terlibat jaringan peredaran narkoba tersebut berinisial AA (26) asal Kabupaten Dompu.
"Yang bersangkutan kami tangkap ketika bersama seorang pria yang kami duga sebagai pengedar. Mereka berdua kami tangkap di salah satu kamar hotel kelas melati wilayah Cakranegara," kata Bagus.
Dia mengatakan pria tersebut berinisial H (47) asal Cakranegara, Kota Mataram. Dia turut ditangkap ketika hendak memberikan poket sabu-sabu kepada AA.
"Jadi, dari pemeriksaan, AA ini mengaku disuruh carikan sabu sama teman kencannya dan dia datangi H yang berada di kamar berbeda," ujarnya.
Dugaan H sebagai pengedar dikuatkan dengan hasil penggeledahan kamar hotel. Polisi menemukan satu bungkus rokok berisi lima poket sabu-sabu siap edar.
"
Berita Lainnya
Waktu inden pesanan Jimny 5 pintu di Indonesia dipercepat
Senin, 19 Februari 2024 5:29 Wib
Jasa sewa kostum panen pesanan
Jumat, 18 Agustus 2023 5:58 Wib
Pesanan kamar hotel capai 90-95 persen
Rabu, 27 April 2022 0:19 Wib
Pesanan karoseri bakal meningkat seiring harga batu bara naik
Senin, 30 Agustus 2021 11:30 Wib
Sepi pesanan baju lebaran, Anita beralih produksi masker bantu cegah COVID-19
Selasa, 21 April 2020 17:09 Wib
Gojek sebut pesanan GoFood dari penginapan naik 50 persen
Rabu, 30 Oktober 2019 19:44 Wib
VIDEO: Perajin kerupuk udang kebanjiran pesanan
Jumat, 25 Oktober 2019 14:22 Wib
Polda Metro paparkan Kronologi penyelundupan sabu-sabu pesanan Umar Kei
Minggu, 6 Oktober 2019 17:36 Wib