Yogyakarta (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan keberadaan Gedung Perundingan Linggarjati yang terletak di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat penting untuk pembelajaran sejarah kebangsaan NKRI.
Gedung Perundingan Linggajati sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya menjadi saksi sejarah sikap kepemimpinan bangsa yang memiliki tata krama dan sikap etis dalam bekerja.
"Gedung Perundingan Linggarjati punya nilai sejarah penting guna memahami perjuangan tokoh bangsa Indonesia, Soekarno dan tokoh bangsa Indonesia yang lain berdiplomasi, guna pengakuan kedaulatan NKRI," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan, Jumat, 26/1/2024.
Eko Suwanto menjelaskan di gedung yang berada di bawah pengelolaan Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata dan Pemda Kuningan, publik bisa belajar sejarah, belajar bagaimana tata Krama, unggah ungguh, sikap tdak meremehkan dan melecehkan saat bernegosiasi dengan Belanda untuk pengakuan kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945.
"Betapa hebat peran para tokoh, sikap mereka bernegosiasi termasuk Maria Ulfah, Menteri Sosial Pertama RI yang menampilkan wajah lebih dahulu kan kepentingan bangsa jauh dari kepentingan pribadinya," kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.