Lembaga konservasi dukung pengelolaan tumbuhan-satwa liar Indonesia

id klhk,lembaga konservasi,tumbuhan satwa liar,kebun binatang,petugas konservasi

Lembaga konservasi dukung pengelolaan tumbuhan-satwa liar Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar memimpin lokakarya yang mengupas peran lembaga konservasi dalam mendukung penyelamatan tumbuhan dan satwa liar serta penurunan emisi karbon di Jakarta, Selasa (30/1/2024). (ANTARA/HO-Kementerian LHK)

Jakarta (ANTARA) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan lembaga konservasi berperan penting dalam mendukung pengelolaan tumbuhan dan satwa liar serta pengurangan emisi gas rumah kaca.

"Lembaga konservasi seperti kebun binatang baik yang besar maupun kecil, public service obligation-nya sangat kuat terutama untuk melindungi dan melestarikan serta edukasi kepada masyarakat," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
 
Lembaga konservasi merupakan mekanisme pengelolaan satwa di luar habitat (ex-situ) yang dilakukan untuk mendukung pengelolaan tumbuhan dan satwa liar di dalam habitatnya (in-situ).
 
Siti menegaskan lembaga konservasi untuk kepentingan umum memiliki fungsi penting yang menyatukan elemen konservasi, pendidikan, dan rekreasi yang sehat.
 
Selain aspek konservasi, katanya, lembaga konservasi juga memiliki aspek komersil yang memerlukan perizinan dari pemerintah. Izin tersebut adalah otoritas dari negara kepada manajemen operasional lembaga konservasi.
 
 
Bahkan, lembaga konservasi juga berpotensi memiliki nilai ekonomi karbon di mana tutupan vegetasi yang ada di areal lembaga konservasi dapat mengurangi emisi gas rumah kaca juga menyimpan dan menyerap karbon.
 
"Kita bisa mengembangkan nilai-nilai pembeda dari aktivitas lembaga konservasi dengan high conservation value yang relevan dengan substansi karbon," kata Menteri Siti.
 
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) saat ini sedang mengimplementasikan FoLU Net Sink 2030 yang selaras dengan target dan tujuan pada Kunming Montreal Biodiversity Global Framework, Convention Biological Diversity (CBD).
 
Dalam ruang lingkup FoLU Net Sink 2030, konservasi keanekaragaman hayati menjadi aksi mitigasi, misalnya melalui intervensi dalam pembinaan populasi dan habitat.
 
Menteri Siti menjelaskan pemanfaatan nilai ekonomi karbon dari sisi status lahan di lembaga konservasi yang secara umum menjadi hak milik, berpeluang dikembangkan skema karbon melalui program-program aforestasi, rehabilitasi, dan reboisasi (ARR).
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menteri LHK: Lembaga konservasi dukung pengelolaan tumbuhan-satwa liar
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024