Polisi tewas overdosis obat terlarang di tempat hiburan malam

id Polisi tewas overdosis, Polres Rokan Hilir, Propam Polda Riau

Polisi tewas overdosis obat terlarang di tempat hiburan malam

Ilustrasi - Overdosis. (Foto Arsip Antaranews)

Pekanbaru, (ANTARA) - Seorang anggota Kepolisian Resor Rokan Hilir, Riau, Brigade Polisi Satu JD dilaporkan meninggal dunia karena overdosis obat terlarang yang dikonsumsinya di salah satu tempat hiburan malam.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Polisi Edwin Louis Sengka saat dikonfirmasi wartawan di Pekanbaru, Selasa, membenarkan perihal meninggalnya Briptu JD pada Minggu (4/2), yang berdasarkan hasil autopsi karena konsumsi obat-obatan terlarang yang berlebihan.

"Benar (overdosis), ini setelah kita lakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau," kata Edwin.



Ia menjelaskan autopsi dilakukan guna memastikan penyebab kematian Briptu JD.

Tim Kedokteran Forensik Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Riau memastikan penyebab meninggalnya Briptu JD karena intoksikasi zat methamphetamine yang dikonsumsi kurang dari 72 jam sebelum pemeriksaan.

Selain itu, ditemukan juga luka-luka pada tubuh korban, tetapi luka tersebut tidak signifikan sebagai penyebab kematian. "Ada luka, benar, tapi bukan penyebab dari kematian," tegasnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Anggota Polres Rokan Hilir tewas karena overdosis
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024