Bantuan pangan saat hari tenang pemilu disetop sementara

id Bapanas, masa tenang Pemilu, bantuan pangan

Bantuan pangan saat hari tenang pemilu disetop sementara

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo saat menyampaikan pemaparan terkait persediaan beras nasional untuk kebutuhan Januari-Februari 2024 di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (18/1/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan Pemilu yakni 11-14 Februari 2024.

"Sedang dipertimbangkan untuk dihentikan sementara di hari tenang tanggal 11 Februari sampai dengan pencoblosan 14 Februari 2024," kata Arief Prasetyo Adi dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Arief mengatakan pihaknya akan menginformasikan kembali secepatnya mengenai keputusan penyaluran bantuan pangan beras ini karena Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) juga sudah membuat perencanaan distribusi ke Indonesia.

Sejauh ini, kata Arief, bantuan pangan betas ini sangat efektif menahan kenaikan harga akibat turunnya produksi beras.

Ia menekankan bahwa bantuan pangan beras sudah direncanakan jauh-jauh hari dan sangat diperlukan masyarakat berpenghasilan rendah.



"Bantuan pangan beras ini sangat efektif menahan kenaikan harga akibat turunnya produksi beras," kata Arief.

Penyaluran bantuan pangan beras oleh Bapanas sesuai dengan amanat UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Perpres 66 Tahun 2021 di mana Badan Pangan Nasional memiliki salah satu tugas untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pangan.


Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bapanas pertimbangkan setop sementara bantuan pangan saat hari tenang
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024