Pemkab Bantul mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 74 lurah

id Pengukuhan lurah ,Perpanjangan masa jabatan lurah ,Pemkab Bantul

Pemkab Bantul mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 74 lurah

Pengukuhan Penyesuaian Perpanjangan Masa Jabatan sebanyak 74 Lurah di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu (26/4/2024). ANTARA/Hery Sidik.

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar pengukuhan perpanjangan masa jabatan sebanyak 74 lurah atau kepala desa.

"Perpanjangan masa jabatan lurah ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan kestabilan bagi para lurah dalam mengelola pemerintahan kelurahan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih pada pengukuhan penyesuaian masa jabatan lurah di Bantul, Rabu.

Pengukuhan penyesuaian masa jabatan lurah itu berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 6 Tahun 2024 tentang Desa. Regulasi itu mengamanatkan masa jabatan lurah yang sebelumnya enam menjadi delapan tahun.

Bupati mengatakan, dengan masa jabatan yang lebih lama itu, diharapkan pula pembangunan di kelurahan dapat terlaksana berkesinambungan dan terarah. Lurah dapat lebih fokus merumuskan program pembangunan serta mengawal pelaksanaan hingga tuntas.

"Bagi para lurah, saya harapkan akan dapat meningkatkan semangat dan dedikasinya dalam memajukan kelurahan. Berikan yang terbaik bagi warga kelurahan sehingga cita cita pembangunan kelurahan dapat terwujud," katanya.

Bupati juga meminta para lurah agar selalu melakukan inovasi dan terobosan baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar pemerintahan dapat berjalan efektif, efisien, akuntabel dan transparan. Terlebih lurah memiliki peran penting dalam pembangunan kelurahan.

"Sebagai tokoh masyarakat dan kepala pemerintahan kelurahan, lurah berperan sentral dalam merencanakan strategi dan program pembangunan sesuai dengan aspirasi warganya," katanya.

Bupati berharap, dari perpanjangan masa jabatan ini akan memberi kesempatan lebih besar kepada lurah untuk merealisasikan program program pembangunan secara berkelanjutan dan terukur, yang sangat dibutuhkan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat kelurahan secara menyeluruh.

Meski demikian, kata Bupati, dalam mendukung pembangunan kelurahan, perlu adanya integrasi dan sinergi antara peran lurah dengan berbagai program pembangunan dari pemerintah kabupaten serta dukungan dari masyarakat.

"Saya berharap lurah dapat menyelaraskan program pembangunan kelurahan dengan program pembangunan daerah yang disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan masyarakat, serta terus menjaga semangat gotong royong dan guyub rukun di tengah masyarakat," katanya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah kelurahan dengan kabupaten, serta dukungan masyarakat, pihaknya yakin pembangunan berkelanjutan di kelurahan dan Bantul dapat terwujud.

"Tugas lurah bukan saja merencanakan pembangunan, tetapi memastikan anggaran dan program pemerintah dapat diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi warga masyarakat, sehingga pada ujungnya dapat mewujudkan cita cita Bantul yang maju, unggul dan sejahtera," katanya.