Diperpanjang 14 hari, masa tanggap darurat banjir Demak-Kudus, Jateng, sebut BNPB

id Banjir Demak,BNPB,Posko darurat,Banjir Demak-Kudus

Diperpanjang 14 hari, masa tanggap darurat banjir Demak-Kudus, Jateng, sebut BNPB

Arsip Foto - Kondisi genangan banjir di Desa Ketanjung, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, hingga hari ini (12/2/2024) belum juga surut. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)

Jakarta (ANTARA) - Masa tanggap darurat bencana banjir di Kabupaten Demak dan Kudus, Jawa Tengah diperpanjang selama 14 hari ke depan berdasarkan hasil keputusan rapat posko utama yang dipimpin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa.

“Ya, diperpanjang mulai pada hari ini hingga 14 hari ke depan. Atau sampai air benar-benar kering sehingga masyarakat bisa kembali ke rumahnya masing-masing,” kata Kepala Pusat Data BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan, selama masa tanggap darurat itu pemerintah mengintensifkan tindakan pengeringan air yang sejak 5 Februari sampai saat ini masih merendam ribuan rumah penduduk, dua ribu hektare lebih lahan pertanian, tambak dan fasilitas umum. 

Setidaknya ada tiga fokus upaya pengeringan air yang dilakukan, yakni penyedotan di simpul-simpul menggunakan sistem pompanisasi sebanyak 27 unit pompa dengan kapasitas masing-masing 11,48 meter kubik per detik.  

Adapun puluhan unit pompa itu ditempatkan ke simpul air yang tersebar di wilayah Karanganyar, Gajah, Demak, Mijen dan Kabupaten Kudus.

Kemudian, menurut dia, selama proses itu berlangsung pemerintah melalui Kementerian PUPR – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) bersama personel TNI-AD terus memperkokoh tanggul-tanggul pembatas aliran Sungai Wulan.  

Dalam hal ini pihaknya mencatat setidaknya ada dua titik tanggul yang perlu diperkuat supaya air tidak kembali tumpah menggenangi pemukiman yang ada di sekitarnya.  

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Masa tanggap darurat banjir Demak-Kudus diperpanjang 14 hari

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024