Harus dibuatkan KTP baru, warga Demak, Jateng, korban banjir kehilangan KTP

id ktp baru korban banjir, demak, ktp, banjir, pemilu susulan

Harus dibuatkan KTP baru, warga Demak, Jateng, korban banjir kehilangan KTP

Sejumlah warga Desa Karanganyar, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mendirikan tenda pengungsian di Tanggul Sungai Wulan beberapa waktu lalu ketika terdampak banjir. Kini banjir mulai surut, meskipun masih ada genangan. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

Demak (ANTARA) - KPU Kabupaten Demak, Jawa Tengah, berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Demak membantu pencetakan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik bagi warga yang kehilangan kartu identitas akibat banjir agar bisa menggunakan hak pilihnya pada pemungutan suara susulan.

"Untuk itu, semua kepala desa yang desanya nanti menyelenggarakan pemungutan suara susulan untuk bersurat ke Disdukcapil Demak untuk meminta permohonan penerbitan KTP elektronik untuk warganya yang kehilangan kartu tanda penduduk akibat banjir," kata Anggota KPU Kabupaten Demak Divisi Perencanaan Data dan Informasi Nur Hidayah di Demak, Senin.




Sebab KTP tersebut, kata dia, digunakan untuk warganya saat pemungutan suara susulan nantinya yang dijadwalkan tanggal 24 Februari 2024.

Ia juga mengingatkan Disdukcapil Demak agar sementara waktu tidak memproses cetak KTP elektronik untuk warga yang mengajukan pindah alamat, terutama ke 10 desa di Kecamatan Karanganyar yang nantinya menyelenggarakan pemungutan suara susulan.

Hal itu, kata dia, demi mencegah kemungkinan adanya upaya mobilisasi massa untuk memberikan dukungan suara, padahal di tempat asalnya sudah menggunakan hak pilihnya pada pemilu serentak 14 Februari 2024.

Sebanyak 10 desa yang akan menggelar pemilu susulan di Kecamatan Karanganyar, yakni Desa Wonoketingal, Cangkring, Cangkring Rembang, Undaan Kidul, Undaan Lor, Ngemplik Wetan, Wonorejo, Karanganyar, Ketanjung, dan Jatirejo, dengan total jumlah tempat pemungutan suara sebanyak 114 TPS.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU: Warga Demak kehilangan KTP akibat banjir perlu dibuatkan KTP baru
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024