Cegah tahanan kabur, Kejari Tulungagung gunakan pengawas elektronik

id Alat pengawas elektronik, cegah tahanan kabur, kejari Tulungagung, GPS pada tahanan, pelacak elektronik, ape

Cegah tahanan kabur, Kejari Tulungagung gunakan pengawas elektronik

Petugas memasang alat pengawas elektronik berbentuk gelang pada pergelangan kaki tahanan kota berinisial S (53) di Kejaksaan Negeri Tulungagung, Senin (19/2/2024) (ANTARA/HO - Joko Pramono)

Tulungagung, Jatim (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur mulai mengaplikasikan (menggunakan) piranti pengawas elektronik untuk mendeteksi pergerakan tahanan kota atau tahanan luar agar tidak kabur dan mangkir dari proses hukum (persidangan).

"Ya kami mulai menggunakan alat pengawas elektronik atau APE yang berfungsi laiknya GPS, untuk memantau posisi tahanan setiap waktu," kata Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulungagung, Amri Rahmanto Sayekti di Tulungagung, Selasa.

Tahanan kota pertama yang dipasangi APE atau GPS ini adalah perempuan paruh baya berinisial S, tersangka kasus keterangan palsu.

Perempuan asal Desa Siyoto bagus, Kecamatan Besuki itu dipasangi gelang APE di pergelangan kakinya.

Dijelaskan, S menjadi pesakitan setelah memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat menjadi saksi pada sidang perceraian antara anak dan menantunya.

Akibat perbuatannya, S dijerat dengan pasal 242 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Dijelaskan, pemasangan APE atau GPS ini berlaku pada tersangka yang menjalani tahanan kota.

Pemanfaatan piranti elektronik tersebut bertujuan mempermudah pengawasan dan memastikan keberlanjutan proses hukum yang sedang berjalan, dimana tersangka/terdakwa tidak melarikan diri, merusak barang bukti dan mempengaruhi saksi lain.

APE berbentuk gelang berwarna hitam mirip jam tangan. Bedanya APE dipasang pada kaki terdakwa. Pada APE terdapat kotak kecil berwarna hitam yang berisi alat pelacak.



 
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024