Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat telah memeriksa pelapor dan saksi terkait dengan dugaan politik uang oleh dua calon anggota legislatif dari Partai Demokrat.
"Pelapor dan saksi sudah diperiksa. Untuk terlapornya, baru kami undang besok, Jumat, 8 Maret 2024," kata anggota Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto Putro dihubungi di Jakarta, Kamis.
Dua caleg Partai Demokrat yang dipanggil dan diklarifikasi sebagai terlapor pada hari Jumat (8/3) adalah calon anggota DPR RI dari Dapil DKI Jakarta II Melani Leimena Suharli,dan calon anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Dapil 7 DKI Jakarta Ali Muhammad Johan.
Klarifikasi terkait dengan tindakan dugaan politik uang terhadap dua caleg Partai Demokrat, kata dia, akan dilakukan secara tertutup.
"Kalau untuk klarifikasi sifatnya rahasia, internal. Akan tetapi, nanti hasilnya bisa disampaikan secara terbuka setelah pemeriksaan," jelasnya.
Dalam penanganan kasus dugaan politik uang, Dimas mengatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan karena ketiga lembaga ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang menangani tindak pidana pemilu.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bawaslu periksa pelapor dan saksi terkait dugaan politik uang
Berita Lainnya
PDIP buka kerja sama Pilkada 2024 sesuai dinamika politik
Minggu, 28 April 2024 7:00 Wib
ReJO: Kemenangan Prabowo-Gibran jadi magnet bagi lawan politik
Minggu, 28 April 2024 0:10 Wib
Publik puas atas penyelenggaraan Pemilu 2024 di Indonesia
Senin, 22 April 2024 6:33 Wib
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
Atasi OPM, pemerintah perlu ubah keputusan politik negara
Rabu, 17 April 2024 5:25 Wib
Airlangga Hartarto sebut halalbihalal Partai Golkar momentum rekonsiliasi parpol
Selasa, 16 April 2024 5:35 Wib
15 Mei 2024, PM Singapura Lee Hsien Loong undurkan diri
Senin, 15 April 2024 22:39 Wib
Ketum Golkar mengundang elite politik nasional
Senin, 15 April 2024 21:04 Wib