Nusa Dua (ANTARA) - Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa dengan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi, waktu antrean peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di fasilitas kesehatan bisa diturunkan hingga rata-rata sekitar dua jam.
"Kami kembangkan dengan ICT ini untuk antrean daring atau online, bisa mengurangi antrean dari enam jam menjadi rata-rata 2,5 jam. Bahkan Pak Presiden beberapa kali melihat dan nanya cuma 30 menit," kata Ali Ghufron Mukti di sela-sela acara The 17th ISSA International Conference on Information and Communication Technology in Social Security (ICT 2024), di Nusa Dua, Bali, Kamis.
Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Edwin Aristiawan menjelaskan aplikasi Mobile JKN telah membuat pelayanan kesehatan menjadi lebih optimal karena mengurangi waktu antrean pasien.
"Inovasi ini telah mengubah pengalaman peserta di fasilitas kesehatan, mengurangi waktu tunggu di rumah sakit yang sebelumnya bisa mencapai 6 jam menjadi hanya 2,5 jam," kata Edwin Aristiawan.
Selain itu, aplikasi Mobile JKN juga memungkinkan peserta untuk mengakses riwayat pelayanan kesehatan mereka dalam 12 bulan terakhir melalui i-Care JKN.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Manfaatkan TIK, waktu tunggu peserta JKN di faskes cuma dua jam
Berita Lainnya
Tayang di bioskop online, "Ininnawa: An Island Calling" , ceritakan pekerja kesehatan
Sabtu, 27 April 2024 11:09 Wib
Pemerintah perlu mengusut peserta Program PPDS depresi
Jumat, 26 April 2024 6:01 Wib
Presiden Jokowi: Kerugian Rp180 triliun akibat WNI berobat ke mancanegara
Rabu, 24 April 2024 19:42 Wib
Jokowi: Pemenuhan rasio dokter tantangan besar sektor kesehatan RI
Rabu, 24 April 2024 19:38 Wib
350 tenaga kesehatan meninggal dunia di Jalur Gaza sejak 7 Oktober
Selasa, 23 April 2024 20:48 Wib
Ibu hamil alami gangguan kesehatan mental, simak cirinya
Minggu, 21 April 2024 19:05 Wib
Kontrol diabetes hindari gangguan mata, catat kiatnya
Kamis, 18 April 2024 18:46 Wib
Simak, waktu tidur ideal jaga kesehatan
Kamis, 18 April 2024 10:01 Wib