Pemda terapkan jam malam untuk anak usia sekolah

id cianjur, pemkab cianjur, jam malam,perang sarung,kenakalan remaja,sekolah cianjur,jam malam anak sekolah,anak keluyuran

Pemda terapkan jam malam untuk anak usia sekolah

Bupati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)

Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, menerapkan jam malam bagi anak usia sekolah agar tidak berkeliaran di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB sebagai upaya antisipasi kejahatan jalanan dan perang sarung yang kembali marak di sejumlah wilayah.

Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Jumat, mengatakan selain sanksi tegas yang akan diterapkan, peran aktif orang tua dalam mengawasi anak-anaknya lebih ditingkatkan, dimana setelah Shalat Tarawih anak mereka sudah dipastikan berada di rumah.

"Ramadhan baru beberapa hari, namun sudah banyak laporan terkait perang sarung dan aksi jalanan yang dilakukan anak-anak dan remaja, termasuk di wilayah kota sehingga meresahkan warga," kata Herman.



Herman menjelaskan jam malam diberlakukan di seluruh wilayah, dimana Satpol PP Cianjur berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan TNI untuk melakukan patroli mulai dari pukul 22.00 WIB hingga waktu sahur, dimana jam tersebut rentan terjadinya perang sarung dan anak usia sekolah berkeliaran.

Dengan demikian peran orang tua dalam melakukan pengawasan terhadap anak, kata dia,  harus lebih ditingkatkan, termasuk melarang anak untuk keluar rumah setelah taraweh atau menjelang sahur, kecuali untuk shalat berjamaah ke masjid.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Cianjur terapkan jam malam anak usia sekolah selama Ramadhan