KPK menerbitkan surat penyidikan baru Eddy Hiariej

id KPK,Wamenkumham ,Eddy Hiariej ,Edward Omar Sharif Hiariej

KPK menerbitkan surat penyidikan baru Eddy Hiariej

Arsip - Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memberikan keterangan sebagai ahli pihak pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo-Gibran saat sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/YU

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan baru terhadap eks Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

"Beberapa waktu lalu gelar perkara sudah dilakukan dan forum sepakat untuk diterbitkan surat perintah penyidikan baru dengan segera," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat malam.

Ali menerangkan substansi materi penyidikan perkara tersebut sama sekali belum pernah diuji di pengadilan Tipikor dan praperadilan beberapa waktu lalu hanya menguji keabsahan syarat formilnya saja.

"Kami memahami harapan dan masukan kritik masyarakat terkait penyelesaian perkara tersebut. Untuk itu kami pastikan, KPK lanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi di kemenkumham dimaksud," ujarnya.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK terbitkan surat penyidikan baru terhadap Eddy Hiariej

Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024