Jakarta (ANTARA) - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengucapkan selamat bertugas kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu disampaikan PBNU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Senin.
“Kami ucapkan selamat kepada pasangan Prabowo-Gibran atas kemenangannya. Kami ucapkan selamat bertugas,” ujar Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Gus Ipul menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan mematuhi putusan yang sudah diambil MK tentang sengketa PHPU Pilpres 2024.
Selain itu, Gus Ipul mengajak seluruh warga Nahdlatul Ulama dan segenap elemen masyarakat Indonesia untuk menerima dan menghormati hasil Pilpres 2024 dengan mengedepankan spirit empat nilai dasar Ahlussunnah wal Jama’ah.
"Yaitu At-Tawâzun (bertindak seimbang), At-Tawassuth (berperilaku moderat), At-Tasâmuh (bersikap toleran) dan Al-I'tidâl (bertindak adil dan proporsional)," ujarnya.
Gua Ipul juga mengajak semua elemen bangsa untuk mengakhiri polemik atas hasil Pilpres 2024 dan memulai lembaran ishlah. Dengan demikian, kata dia, kehidupan berbangsa dan bernegara dapat berjalan seperti sedia kala.
Terakhir, dia mengimbau kepada seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilpres untuk dapat mengambil pelajaran dari pelaksanaan Pemilu tahun ini guna memperbaiki penyelenggaraan di masa mendatang.
MK, Senin, memutus dua perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sidang pembacaan putusan dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: PBNU: Selamat bertugas, Prabowo-Gibran
Berita Lainnya
Genosida di Jalur Gaza, Kolombia putuskan hubungan diplomatik dengan Israel
Kamis, 2 Mei 2024 21:37 Wib
Gibran kunjungi Ponpes Ora Aji mohon doa restu
Rabu, 27 Maret 2024 0:36 Wib
Gus Miftah: Saya tak sebut Kemenag soal penggunaan "speaker"
Selasa, 12 Maret 2024 20:22 Wib
Polisi: Samsudin dijadikan tersangka kasus konten "tukar pasangan"
Jumat, 1 Maret 2024 16:04 Wib
Video pengajian halalkan gonta-ganti pasangan diduga untuk konten
Rabu, 28 Februari 2024 5:36 Wib
Masyarakat jangan lengah dengan pergerakan kelompok radikal, pinta PBNU
Selasa, 27 Februari 2024 20:19 Wib
Ini pesan Gus Dur tentang Prabowo, beber Gus Miftah
Sabtu, 17 Februari 2024 8:11 Wib
Ketum PBNU resmikan perubahan ITSNU jadi UNU Pasuruan
Jumat, 9 Februari 2024 5:52 Wib