Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan salah satu hal yang didalami oleh penyidik pada saat pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis (HM), tersangka korupsi timah, adalah terkait kepemilikan pesawat jet pribadi.
Aktris Sandra Dewi diperiksa soal kepemilikan pesawat jet
Jakarta (ANTARA) -
"Aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari Tersangka HM seperti pesawat jet, yakni mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyimpanan (keberadaan pesawat jet), nama dan nomor teregistrasi," kata Ketut dalam keterangannya di Jakarta, Rabu malam.
Selain itu, penyidik juga mendalami kebenaran dan waktu pembuatan perjanjian pranikah.
Diketahui, Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki perjanjian pisah harta yang dibuat saat kedua pasangan itu menikah pada 2016.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi dalam konferensi pers di Kejari Purwokerto yang dipantau dari Jakarta, menegaskan bahwa aset-aset tersangka yang telah disita, termasuk aset Harvey Moeis, merupakan aset yang terkait dengan tindak pidana yang sedang disidik oleh pihaknya.
"Ada beberapa harta yang kami sita diduga terkait dengan kejahatan, maka kami lakukan penyitaan. Harta yang belum jelas kedudukannya saat ini sedang kami blokir untuk ditelusuri sejauh mana keterkaitannya," ujar Kuntadi.
Hingga saat ini penyidik telah melakukan pemblokiran terhadap 66 rekening, 187 bidang tanah atau bangunan, serta menyita sejumlah uang tunai, 55 unit alat berat dan 16 unit mobil dari para tersangka.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kejagung periksa Sandra Dewi terkait kepemilikan pesawat jet