KPU Bantul memperpanjang masa pendaftaran PPS di 33 kelurahan

id KPU Bantul ,Pendaftaran PPS ,Pilkada 2024

KPU Bantul memperpanjang masa pendaftaran PPS di 33 kelurahan

Kantor KPU Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang masa pendaftaran panitia pemungutan suara (PPS) di 33 kelurahan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Ketua KPU Kabupaten Bantul Joko Santoso di Bantul, Kamis, mengatakan bahwa hingga batas akhir pendaftaran 8 Mei pukul 23.59 WIB total pendaftar PPS sebanyak 619 orang dengan 487 orang yang tersebar di 75 kelurahan sudah kirim berkas persyaratan pendaftaran melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc).

"Dari 75 kelurahan di Bantul, 33 kelurahan melakukan perpanjangan masa pendaftaran PPS karena jumlah pendaftar yang mengirim berkas persyaratan melalui SIAKBA sampai 8 Mei pukul 23.59 WIB belum mencapai dua kali kebutuhan, yaitu minimal enam orang," katanya.

Menurut dia, perpanjangan pendaftaran PPS pilkada di 33 kelurahan tersebut hanya satu kali hingga 11 Mei. Jika sampai batas akhir masa perpanjangan tidak ada perubahan jumlah pendaftar, tahapan selanjutnya tetap harus dilakukan.

"Untuk perpanjangan masa pendaftaran, kami membuka layanan helpdesk pendaftaran PPS di kantor KPU pada tanggal 9—10 Mei mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, kemudian pada tanggal 11 Mei 2024 mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB," katanya.

Meski memperpanjang masa pendaftaran PPS, lanjut dia, tahapan penelitian administrasi tetap berjalan beriringan dengan masa perpanjangan masa pendaftaran. Tahapan seleksi administrasi calon anggota PPS mulai 3 hingga 12 Mei.

"Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 13 dan 14 Mei 2024. Setelah diumumkan, masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap nama-nama calon anggota PPS tersebut mulai 13 hingga 20 Mei," katanya.

Peserta yang lulus seleksi administrasi akan mengikuti seleksi tertulis metode computer assisted test (CAT) pada tanggal 18 Mei di Gedung SMK 1 Bantul, kemudian pengumuman hasil seleksi melalui website KPU Bantul pada tanggal 19 dan 20 Mei.

"Selanjutnya peserta yang lulus tes CAT, wajib mengikuti seleksi wawancara yang rencananya pada tanggal 21—23 Mei 2024 di Kantor KPU Kabupaten Bantul," katanya.

Jika tidak ada kendala, kata Joko, penetapan dan pengumuman hasil seleksi anggota PPS Pilkada pada tanggal 25 Mei, kemudian pelantikan 225 orang anggota PPS terpilih se-Bantul pada tanggal 26 Mei 2024.