Gunungkidul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menerbitkan Instruksi Bupati tentang Penegakan Aturan Perda Nomer 14 tahun 2020, salah satunya berisi tentang larangan masuk sampah sebagai tindak lanjut adanya temuan lokasi pembuangan sampah ilegal di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul Harry Sukmono di Gunungkidul, Kamis, mengatakan instruksi ini ditujukan bagi panewu (camat) dan lurah di seluruh Gunungkidul.
"Instruksi ini merupakan respon masuknya sampah ke Kabupaten Gunungkidul beberapa waktu terakhir. Instruksi ini melibatkan para panewu lurah untuk aktif dan antisipasi terhadap masuknya sampah ke Gunungkidul," kata Harry.
Ia mengatakan dalam Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 1 tahun 2024 ada empat poin besar diantaranya melarang pembuangan sampah di sungai hingga drainase, melarang pembakaran sampah anorganik, melarang sampah dari luar Gunungkidul masuk, hingga memberikan edukasi kepada masyarakat mengelola sampah.
"Instruksi Bupati ini juga berkaitan dengan teknis pengelolaan sampah yang sesuai," katanya.
Lebih lanjut, Harry mengatakan DLH juga memasang baliho bertuliskan larangan membawa sampah masuk ke Gunungkidul yang dipasang di tiga pintu masuk, yaitu pintu masuk akses ke Gunungkidul melalui Patuk, Getas, dan Panggang.
Penanganan sampah ilegal yang masuk ke wilayah Gunungkidul membutuhkan kerja sama semua pihak.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang melihat truk sampah lewat segera melapor ke pemkab," katanya.
Di Gunungkidul ditemukan dua lokasi penimbunan sampah ilegal, yakni bekas tambang di Kalurahan Giring, dan Kalurahan Mulusan.*
Berita Lainnya
Bupati Gunungkidul mendukung tradisi masyarakat lestarikan bersih sendang
Senin, 20 Mei 2024 16:32 Wib
Program Cofiring Biomassa PLTU menggerakkan ekonomi masyarakat
Minggu, 19 Mei 2024 14:27 Wib
KPU Gunungkidul mengingatkan PPK bekerja secara profesional
Jumat, 17 Mei 2024 6:08 Wib
BKPPD Gunungkidul: 81 ASN cuti besar untuk naik haji
Kamis, 16 Mei 2024 20:52 Wib
Dinkes Gunungkidul mengidentifikasi penyebab diare massal di Joho
Kamis, 16 Mei 2024 18:39 Wib
KPK memantau pelaksanaan pencegahan korupsi di Gunungkidul
Selasa, 14 Mei 2024 18:25 Wib
PLN EPI memberdayakan masyarakat Gunungkidul lewat ternak kambing perah
Senin, 13 Mei 2024 20:01 Wib
Gunungkidul sebut angka stunting turun 1,3 persen
Minggu, 12 Mei 2024 20:09 Wib