Berkas 12 pelaku film porno lengkap, segera disidang

id Polda Metro Jaya,Film porno,Kejati DKI Jakarta ,Rutan Cipinang ,Rutan pondok bambu

Berkas 12 pelaku film porno lengkap, segera disidang

Sejumlah tersangka pemeran wanita film porno saat diserahkan ke Kantor Kejari Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2024). ANTARA/HO-Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya

Jakarta (ANTARA) -
Berkas kasus dugaan tindak pidana pornografi dengan jumlah tersangka 12 orang dari sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan telah dinyatakan P-21 atau lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
 
"Pada tanggal 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21) dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 (dua) belas orang tersangka yang menjadi 'talent' dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Sari Simanjuntak.

Ade Safri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta juga menjelaskan tindak lanjut Selasa pukul 15.00 WIB, Tim Penyidik Unit III Subdirektorat (Subdit) IV Tindak Pidana (Tipid) Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah melakukan pengiriman tahap II ke JPU pada Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
 
"Dengan rincian tiga tersangka laki-laki dititipkan ke Rutan Cipinang, untuk delapan tersangka perempuan dititipkan ke Rutan Pondok Bambu dan satu tersangka wanita lain belum tahap II karena kondisi sakit," katanya.
 
  
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tersangkanya 12 orang, Berkas kasus film porno dinyatakan lengkap