Pemprov DIY memfasilitasi sertifikasi profesi batik guna kembangkan ekraf

id Sertifikasi profesi batik ,Dispar DIY ,Kembangkan ekosistem ekraf

Pemprov DIY memfasilitasi sertifikasi profesi batik guna kembangkan ekraf

Kerajinan batik yang dipajang di Balai Besar Standarisasi Produk Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Kemenperin Yogyakarta. ANTARA/Hery Sidik

Yogyakarta, DIY (ANTARA) - Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta memfasilitasi sertifikasi kompetensi profesi batik sebagai upaya mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku usaha batik atau pembatik di wilayahnya.

"Program fasilitasi sertifikasi kompetensi profesi batik bertujuan mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif, khususnya profesi batik di DIY," kata Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar DIY Iwan Pramana saat Pelatihan dan Sertifikasi Pelaku Ekraf Skema Batik Pewarna Alami dan Sintetis di Yogyakarta, DIY, Senin.

Selain itu, kata dia, pelatihan dan sertifikasi pelaku ekonomi kreatif selama lima hari ke depan tersebut sekaligus sebagai upaya Pemerintah Provinsi DIY untuk meningkatkan profesionalitas dan daya saing para perajin batik dalam menghadapi persaingan pasar.

Pemprov DIY juga mendorong para pelaku ekonomi kreatif batik untuk bisa tersertifikasi profesi sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

"Batik selain menjadi bagian dari warisan dunia tak benda, juga menjadi ikon penting dengan dikukuhkannya Yogyakarta sebagai Kota Batik Dunia pada 2014 oleh Dewan Kerajinan Dunia. Kesempatan emas bagi DIY dalam melestarikan dan mengembangkan aset lokal batik dari setiap kriteria nilai keunggulan," katanya.

Dia juga mengatakan sertifikasi kompetensi bagi para pekerja dan pelaku ekonomi kreatif batik merupakan salah satu upaya untuk menjamin bahwa suatu pekerjaan dikerjakan oleh tenaga kerja yang betul-betul kompeten di bidangnya.

"Juga dimaksudkan untuk memberikan rekognisi yang proporsional kepada tenaga kerja batik yang kompeten. Dengan demikian, baik tenaga kerja maupun pengguna jasa tenaga kerja akan diuntungkan," katanya.

Iwan mengatakan sertifikasi profesi selain sebagai penghargaan pengakuan resmi negara terkait kompetensi para pelaku ekraf batik, juga menjadi nilai tambah bagi pembatik itu sendiri. Sehingga, mereka bisa meningkatkan dan menjaga kualitas batik ke depan.

Sertifikasi itu memberi nilai tambah bagi mereka selaku profesi pembatik. Dan bagi mereka yang sudah bekerja berpuluh-puluh tahun menggeluti pekerjaan di bidang batik, sertifikasi ini ibarat ijazah yang lebih tinggi dan lebih diakui kompetensinya.

"Diharapkan ke depan perkembangan sektor batik selain dapat menciptakan lapangan pekerjaan, juga memberikan penguatan bagi industri kecil masyarakat, yakni para perajin batik skala rumah tangga yang menyuplai hasil produksinya kepada pengusaha skala besar," katanya.