Paguyuban Lurah di Kulon Progo ikrar jaga netralitas pada Pilkada 2024

id Pilkada,Kulon Progo,Bawaslu Kulon Progo

Paguyuban Lurah di Kulon Progo ikrar jaga netralitas pada Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Kulon Progo Marwanto. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Paguyuban Pamong/Lurah atau Bodronoyo di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, berikrar menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Ketua Paguyuban Pamong se-Kulon Progo Dani Pristiawan di Kulon Progo, Kamis, mengatakan seluruh lurah berkomitmen memegang teguh netralitas pada perhelatan pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Komitmen para lurah tersebut dituangkan dalam deklarasi bersama," kata Dani Pristiawan pada kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Tentang Netralitas Kepala Desa/Lurah pada Pilkada 2024.

Isi deklarasi, yakni para lurah se-Kulon Progo berikrar untuk menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dengan pertama, tidak membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan bakal calon, calon, atau pasangan calon, baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pilkada.

Kedua, tidak ikut serta dan/atau terlibat dalam kampanye pilkada. Ketiga, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon atau pasangan calon tertentu.

"Selanjutnya, keempat, tidak menunjukkan keberpihakan kepada calon atau pasangan calon melalui media sosial dan/atau media lainnya dan kelima menolak praktik politik uang," katanya.

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kulon Progo Marwanto mengatakan kegiatan tersebut sebagai ikhtiar untuk meneguhkan dan membangun komitmen bersama terkait netralitas lurah pada perhelatan Pilkada 2024.

"Kami bersyukur para lurah se-Kulon Progo bersedia mengucapkan ikrar memegang teguh netralitas mereka pada pilkada. Semoga apa yang diikrarkan benar-benar dipraktikkan dalam aktivitas sehari-hari," kata Marwanto.