Bawaslu DIY meminta masyarakat belum didata pantarlih berani melapor

id pantarlih,Bawaslu DIY

Bawaslu DIY meminta masyarakat belum didata pantarlih berani melapor

Ilustrasi logo Badan Pengawas Pemilu. ANTARA/HO.

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta meminta masyarakat yang belum didatangi petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih pilkada 2024 agar berani melapor ke posko pengaduan.

"Pemilih yang belum didata oleh petugas pantarlih dan belum ditempel stiker coklit pada tempat tinggalnya, maka dapat melaporkan aduan," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib dalam keterangannya di Yogyakarta, Senin.

Untuk menciptakan pemilihan serentak kepala daerah yang adil dan berintegritas, menurut Najib, Bawaslu DIY telah membuka Posko Kawal Hak Pilih yang diluncurkan pada 24 Juni 2024 bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-DIY.

Najib menuturkan masyarakat yang sudah memenuhi syarat untuk memilih pada pilkada mendatang namun namanya belum tercantum pada daftar pemilih juga dapat menyampaikan aduan.

Bawaslu DIY, kata dia, telah mengantisipasi potensi kerawanan yang dapat ditimbulkan pada tahap pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Sejumlah kerawanan itu, menurut dia, antara lain adanya pemilih yang sudah memenuhi syarat (MS) namun tidak masuk ke dalam daftar pemilih.

"Ketidaksesuaian data daftar pemilih, serta ketidaksesuaian prosedur dalam penyusunan daftar pemilih," kata dia.

Karena itu, Najib mengaku telah meminta Bawaslu Kabupaten/kota se-DlY yang akan melaksanakan Pilkada 2024 untuk dapat memitigasi kerawanan itu, salah satunya dengan mengawasi pantarlih untuk melakukan tugasnya sesuai prosedur, berintegritas, dan profesional.

Berikutnya, memastikan pemilih pemula dan pemilih yang memasuki syarat sesuai ketentuan PKPU masuk ke dalam daftar pemilih.

"Melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara," kata dia.

Dia juga meminta bawaslu kabupaten/kota menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.

"Sasaran masyarakat difokuskan kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih," kata dia.