Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
"Pada tanggal 12 Juli tahun 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 888 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," jata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Cegah atau larangan bepergian ke luar negeri tersebut telah dikoordinasikan dengan Direktorat Imigrasi pada Kementerian Hukum dan HAM, dan berlaku selama 6 bulan ke depan dan dapat diperpanjang untuk kepentingan penyidikan.
Larangan bepergian ke luar negeri ini terkait penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK, yaitu dugaan tindak pidana korupsi," ujarnya.
Tessa menerangkan ada tiga penyidikan yang dilakukan oleh KPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023 sampai dengan 2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023 sampai dengan 2024.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut namun belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas berserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah proses penyidikan telah rampung.
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan. Untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Tessa juga menyampaikan tim penyidik KPK saat ini telah melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Semarang, namun belum merinci soal lokasi penggeledahan dan apa saja temuan penyidik dalam penggeledahan tersebut.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK cegah empat orang ke luar negeri atas penyidikan Pemkot Semarang
Berita Lainnya
Karyawan PT Timah akui kenal Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi via Dirkrimsus Polda Babel
Selasa, 27 Agustus 2024 12:42 Wib
KPK memeriksa Mendes Abdul Halim Iskandar terkait kasus dana hibah Jatim
Kamis, 22 Agustus 2024 18:50 Wib
KPK memeriksa 10 camat terkait korupsi di Pemkot Semarang
Kamis, 22 Agustus 2024 17:58 Wib
KPK memeriksa pejabat dan camat kasus korupsi di Pemkot Semarang
Kamis, 22 Agustus 2024 7:29 Wib
Helena Lim musnahkan bukti transaksi korupsi timah Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi
Rabu, 21 Agustus 2024 17:45 Wib
Kejagung ungkap belum ada informasi pemanggilan Airlangga soal kasus CPO
Selasa, 20 Agustus 2024 21:15 Wib
KPK: Buku catatan Sekjen PDIP Hasto masih diperlukan untuk penyidikan
Selasa, 20 Agustus 2024 20:27 Wib
Sekjen PDIP Hasto diperiksa KPK terkait pertemuan dengan salah satu tersangka DJKA
Selasa, 20 Agustus 2024 20:25 Wib