Usai penggeledahan KPK, Wali Kota Semarang menghadiri rapat paripurna

id Kpk, komisi pemberantasan korupsi, penggeledahan KPK, wali kota Semarang, walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu

Usai penggeledahan KPK, Wali Kota Semarang menghadiri rapat paripurna

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024 pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024). ANTARA/Zuhdiar Laeis

Semarang (ANTARA) - Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri rapat paripurna di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang setelah cukup lama tidak terlihat di kantor pascapenggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kehadiran Ita, sapaan akrab Hevearita, pada rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Semarang, Senin, itu merupakan kali pertama kemunculannya di depan publik sejak penggeledahan KPK pada hari Rabu (17/7).

Ita terlihat memasuki ruangan rapat sekitar pukul 10.45 WIB dari agenda rapat paripurna yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.

Mengenakan kerudung putih berpadu blazer berwarna merah muda, Ita langsung duduk bersanding dengan para pimpinan DPRD Kota Semarang.

Tak berselang lama, Ketua DPRD Kota Semarang Kadarlusman membuka rapat paripurna tersebut secara resmi setelah melihat kehadiran anggota dewan telah mencapai kuorum.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Semarang dan pimpinan DPRD setempat juga meneken Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun 2024.



 
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu saat mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024). ANTARA/Zuhdiar Laeis


Sebelumnya, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap sejumlah instansi dan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, sejak Rabu (17/7) lalu.

Penggeledahan oleh penyidik KPK di sejumlah kantor OPD Pemkot Semarang, baik yang berada di kompleks Balai Kota maupun Gedung Pandanaran.

Tidak hanya menggeledah, penyidik KPK juga turut meminta keterangan sejumlah pimpinan OPD Pemkot Semarang.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wali Kota Semarang hadiri rapat paripurna pascapenggeledahan KPK
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024