Bantul (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta menyebut bahwa perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 di kabupaten/kota dan provinsi ini harus menjadi milik masyarakat bersama dengan penyelenggara pemilu.
"Pilkada harus menjadi milik bersama. Kita tidak bisa menggantungkan Pilkada kepada penyelenggara pemilu saja, namun masyarakat harus hadir dan turut serta mengambil peran," kata Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib pada deklarasi komitmen bersama pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Bantul, Minggu.
Menurut dia, masyarakat harus ikut mengambil peran dalam mengawasi setiap tahapan Pilkada 2024, agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran. Hadirnya masyarakat untuk turut mengawasi adalah sebuah keniscayaan.
"Tanpa hadirnya peran masyarakat pasti akan lebih banyak terjadinya pelanggaran. Deklarasi komitmen bersama ini merupakan peneguhan tekad bagi kita semua," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, deklarasi komitmen bersama pengawasan Pilkada adalah janji semua pihak untuk bersama sama mengawasi Pilkada. Perjuangan memang berat dan membutuhkan pengorbanan serta konsistensi semuanya.
"Tidaklah mudah menciptakan Pilkada yang minim pelanggaran, saya meyakini kecerdasan masyarakat mampu untuk membuat Pilkada lebih baik. Jadikan Pilkada di Bantul 2024 menjadi hajat kita semua masyarakat daerah ini," katanya.
Dalam deklarasi komitmen bersama tersebut, Bawaslu Bantul, bersama perwakilan masyarakat menyatakan siap Nyawiji (bersatu) terlibat dalam pengawasan partisipatif Pilkada dan siap menolak segala bentuk praktik politik uang, penyebaran berita bohong, ujaran kebencian dan politisasi sara.
Segenap perwakilan masyarakat Bantul juga siap Nyawiji untuk menyukseskan semua tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul, dan siap mewujudkan Pilkada serentak 2024 yang aman, damai, bermartabat dan berbudaya.