Bantul (ANTARA) - Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menekankan pentingnya memiliki alat pemadam api ringan (APAR) bagi tempat usaha yang dalam menjalankan usahanya menggunakan bahan bakar elpiji atau gas guna mempercepat penanganan jika terjadi kebakaran.
"APAR menjadi alat penting yang harus dimiliki dalam menghadapi kebakaran, terutama di tempat rawan kebakaran, seperti restoran, hotel, ataupun tempat lainnya yang sering menggunakan gas," kata Kapolres Bantul AKBP Michael R Risakotta dalam keterangannya di Bantul, Sabtu.
Menurut dia, kejadian kebakaran akibat kebocoran gas di wilayah hukum Polres Bantul cukup sering terjadi, untuk itu semua tempat usaha yang menggunakan gas agar menyediakan atau melengkapi dengan APAR.
"Dengan adanya APAR, kita dapat memadamkan api sebelum merambat ke area lebih luas dan memperburuk situasi," katanya.
Kapolres mengatakan, kebakaran bisa merenggut segalanya dalam sekejap, karena itu seluruh masyarakat harus selalu waspada terhadap potensi kebakaran dan melengkapi rumah maupun tempat usaha dengan APAR.
Dia mengatakan, pentingnya memiliki APAR juga diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.04/Men/1980, yang menyatakan setiap perangkat daerah dianjurkan minimal memiliki tabung APAR ukuran tiga kilogram dan penempatannya tidak melebihi 15 meter.
"Dengan demikian, kami berharap bahwa setiap tempat dapat memiliki APAR yang siap digunakan dalam situasi darurat, sehingga dapat menjaga keselamatan dan kerusakan akibat kebakaran," katanya.
Dia mengatakan, sebelumnya sebuah ledakan terjadi di dapur sebuah masjid di wilayah Sumberagung, Bantul. Penyebab ledakan yang terjadi pada Kamis (15/8) tengah malam tersebut diduga berasal kebocoran tabung elpiji tiga kilogram atau gas "melon".
Peristiwa kebakaran diduga akibat kebocoran gas juga terjadi di sebuah laundry Jalan Bugisan Selatan, Tirtonirmolo pada Rabu (14/8) siang. Namun, tidak ada korban jiwa pada peristiwa ini, melainkan berakibat kerugian materiil sekitar Rp50 juta.