Jakarta (ANTARA) - Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kurokawa Laboratory Jepang mengembangkan kemitraan dalam sektor ekonomi hijau dengan memperkenalkan kompor inovatif ramah lingkungan kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, Banten, pada 26-27 Agustus 2024.
"Inisiatif Kurokawa Laboratory ini sangat baik dalam meningkatkan kesadaran masyarakat pedesaan tentang kesehatan mereka dan membuka peluang untuk pengembangan sektor ekonomi hijau di kalangan UMKM," ucap Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Yulius dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu.
Dalam program tersebut, Kurokawa memberikan sosialisasi terkait bahaya asap yang dihasilkan dari tungku tradisional berbahan bakar kayu. Penggunaan tungku tradisional untuk sekali memasak menghasilkan asap setara dengan menghisap 4.000 batang rokok.
Masyarakat dan pelaku UMKM diperkenalkan dengan tungku memasak inovatif yang menggunakan pelet berbahan sekam padi, yang mampu mengurangi emisi asap hingga 80 persen.
Oleh karena itu, pengenalan tungku ramah lingkungan ini diharapkan dapat mengurangi risiko kesehatan para pelaku UMKM serta membantu melindungi lapisan ozon.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkop UKM-Kurokawa Jepang kembangkan kemitraan ekonomi hijau
Berita Lainnya
Sleman luncurkan program "Satu Sama Bunda" guna kembangkan UMKM
Kamis, 12 September 2024 18:27 Wib
Aisyiyah dan Kemenkop UKM kerja sama pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan
Rabu, 11 September 2024 0:59 Wib
Diskop-UKM Kulon Progo kurasi produk kuliner segera naik kelas
Senin, 9 September 2024 19:00 Wib
Pemerintah: Kampus di Indonesia harus perkuat minat anak muda bekerja di pertanian
Minggu, 1 September 2024 7:39 Wib
UKM Taekwondo UAD meraih prestasi gemilang dalam kejuaraan nasional dan internasional
Senin, 19 Agustus 2024 22:42 Wib
Diskop-UKM Kulon Progo menggelar Gebyar UMKM 2024 menuju 'UMKM go digital'
Sabtu, 17 Agustus 2024 10:05 Wib
Diskop-UKM Sleman menggalakkan "geber gaspol" penggunaan produk lokal
Selasa, 13 Agustus 2024 16:56 Wib
Koperasi tak berizin di Indonesia ditindak tegas
Sabtu, 10 Agustus 2024 19:49 Wib