KPU Kulon Progo teliti berkas persyaratan pencalonan peserta Pilkada 2024

id Pilkada Kulon Progo,Kulon Progo,KPU Kulon Progo,KPU Kulon Progo teliti berkas persyaratan,teliti berkas persyaratan penc

KPU Kulon Progo teliti berkas persyaratan pencalonan peserta Pilkada 2024

Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati mendaftar ke KPU Kulon Progo. (ANTARA/Sutarmi)

Kulon Progo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diserahkan pasangan bakal bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

Ketua KPU Kulon Progo Budi Priyana di Kulon Progo, Jumat, mengatakan sebanyak tiga pasangan calon (paslon) telah mendaftar.

Tiga calon tersebut, yakni Marija-Yusron diusung oleh Gerindra, PKB, Nasdem, sedangkan NKH-Rini diusung PDIP dan PKS. Sementara Agung-Ambar menjadi paslon dengan koalisi tergemuk, yaitu sebanyak 12 partai politik (parpol) meliputi Golkar, PAN, PPP dan sembilan parpol non-parlemen.

"Tim KPU Kulon Progo akan melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diserahkan paslon. Proses ini dilakukan mulai Kamis (29/8) hingga 4 September," kata Budi.

Ia mengatakan tahapan selanjutnya, pada 5-6 September, KPU Kulon Progo akan menginformasikan pada paslon terkait apa saja yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil penelitian.

"Masa perbaikan berkas berlangsung pada 6-8 September. Selanjutnya pada 22 September akan dilakukan penetapan paslon peserta Pilkada 2024, diikuti dengan pengundian nomor urut di keesokan harinya," katanya.

Budi menyatakan berkas persyaratan dari seluruh paslon sudah dinyatakan lengkap dan benar. Proses pendaftaran pun terbilang lancar, meski sempat memakan waktu yang lama saat pemeriksaan berkas dari paslon pertama.

"Kendalanya lebih karena baru pertama kali melakukan, tapi selanjutnya lebih lancar," katanya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan agenda tahapan pilkada terdekat, adalah pemeriksaan kesehatan bagi paslon yang telah mendaftar.

Adapun pihaknya telah menyampaikan apa saja yang harus dipersiapkan para paslon sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan. Termasuk pantangan yang harus dilakukan, salah satunya mulai berpuasa satu malam sebelum pemeriksaan.

"Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada Sabtu (31/8) mulai 07.00 WIB di RSUD Wates," kata Budi.