Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memetakan titik-titik kerawanan pada tahapan pelaksanaan pilkada bupati dan wakil bupati Sleman 2024 karena hanya ada dua bakal pasangan calon(paslon) yang mendaftar ke KPU.
"Salah satu pengawasan yang kami cermati adalah dengan hanya diikuti dua pasangan calon berpotensi membuat pendukung di masyarakat bawah terbelah dua," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan di Sleman, Sabtu.
Arjuna mengatakan, kondisi hanya diikuti dua pasangan calon tersebut maka di masyarakat akan nampak kelompok pendukung masing-masing.
"Jika tidak mendukung A maka mendukung B, kondisi ini perlu diantisipasi sedini mungkin agar jangan sampai hal tersebut mengakibatkan keharmonisan di masyarakat ikut terbelah," katanya.
Menurut dia, pemetaan dan antisipasi yang dilakukan yakni mencegah terbelahnya keharmonisan di masyarakat melalui edukasi-edukasi kepada pendukung masing-masing pasangan calon.
"Kami sangat berharap tidak sampai terjadi perpecahan di masyarakat. Untuk itu bagaimana kita sebagai pihak-pihak terkait dapat memberikan edukasi pada masyarakat bahwa kontestasi dalam pemilihan itu adalah hal yang biasa," katanya.
Ia mengatakan, edukasi yang perlu ditekankan kepada masyarakat pemilih adalah berbeda pilihan itu, hal yang biasa dan bagaimana bisa bersama-sama mengedepankan sikap bisa saling percaya.
"Yang terpenting adalah masing-masing bisa menerima apapun hasil dari Pilkada, sehingga keterbelahan tidak tercipta," katanya.
Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman Fadlhy Kharisma mengatakan Bawaslu Sleman juga akan mengawasi tahapan pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman mulai dari pendaftaran sampai dengan penetapan secara intensif.
"Kami juga mengimbau KPU Sleman melaksanakan tahapan Pilkada 2024 sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Ia mengatakan, Bawaslu Sleman juga akan menyampaikan kepada partai politik dan bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati mengenai mekanisme permohonan sengketa apabila merasa dirugikan dalam penetapan pasangan calon oleh KPU.
KPU Kabupaten Sleman sampai dengan batas akhir penutupan pendaftaran pasangan calon pada Kamis (29/8) hanya menerima pendaftaran dua pasangan calon untuk Pilkada Sleman 2024.
Kedua pasangan tersebut yakni pasangan Harda Kiswaya sebagai calon bupati Sleman berpasangan dengan Danang Maharsa sebagai calon wakil bupati Sleman, serta pasangan Kustini Sri Purnomo sebagai calon bupati Sleman berpasangan dengan Sukamto sebagai calon wakil bupati Sleman.
Berita Lainnya
Pemkab serahkan bansos pada perempuan dan generasi muda Sleman
Rabu, 18 September 2024 18:57 Wib
Pemkab Sleman serahkan bantuan bangunan untuk Muhammadiyah
Rabu, 18 September 2024 18:39 Wib
BPBD sebut belum ada wilayah di Sleman minta bantuan air bersih
Rabu, 18 September 2024 10:41 Wib
Pemkab Sleman beri penghargaan Satyalancana Karya Satya pada 154 PNS
Selasa, 17 September 2024 19:49 Wib
Sleman gelar Gebyar Kreativitas PAUD Holistik Integratif
Sabtu, 14 September 2024 17:45 Wib
Bawaslu Sleman imbau OPD cermat dalam selenggarakan kegiatan pilkada
Sabtu, 14 September 2024 11:34 Wib
Bappeda Sleman memperkuat "Sleman Pintar" turunkan angka kemiskinan
Jumat, 13 September 2024 22:38 Wib
YPAM menggelar Festival Anggrek Vanda Tricolor Ke-7 di Pendopo Ambarrukmo
Jumat, 13 September 2024 22:28 Wib