Bawaslu Sleman memetakan kerawanan Pilkada 2024 dengan hanya dua paslon

id Bawaslu Sleman ,Pilkada Sleman 2024,Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Sleman memetakan kerawanan Pilkada 2024 dengan hanya dua paslon

Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar. ANTARA/Victorianus Sat Pranyoto

Sleman (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta memetakan titik-titik kerawanan pada tahapan pelaksanaan pilkada bupati dan wakil bupati Sleman 2024 karena hanya ada dua bakal pasangan calon(paslon) yang mendaftar ke KPU.

"Salah satu pengawasan yang kami cermati adalah dengan hanya diikuti dua pasangan calon berpotensi membuat pendukung di masyarakat bawah terbelah dua," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan di Sleman, Sabtu.

Arjuna mengatakan, kondisi hanya diikuti dua pasangan calon tersebut maka di masyarakat akan nampak kelompok pendukung masing-masing.

"Jika tidak mendukung A maka mendukung B, kondisi ini perlu diantisipasi sedini mungkin agar jangan sampai hal tersebut mengakibatkan keharmonisan di masyarakat ikut terbelah," katanya.

Menurut dia, pemetaan dan antisipasi yang dilakukan yakni mencegah terbelahnya keharmonisan di masyarakat melalui edukasi-edukasi kepada pendukung masing-masing pasangan calon.

"Kami sangat berharap tidak sampai terjadi perpecahan di masyarakat. Untuk itu bagaimana kita sebagai pihak-pihak terkait dapat memberikan edukasi pada masyarakat bahwa kontestasi dalam pemilihan itu adalah hal yang biasa," katanya.

Ia mengatakan, edukasi yang perlu ditekankan kepada masyarakat pemilih adalah berbeda pilihan itu, hal yang biasa dan bagaimana bisa bersama-sama mengedepankan sikap bisa saling percaya.

"Yang terpenting adalah masing-masing bisa menerima apapun hasil dari Pilkada, sehingga keterbelahan tidak tercipta," katanya.

Anggota Bawaslu Kabupaten Sleman Fadlhy Kharisma mengatakan Bawaslu Sleman juga akan mengawasi tahapan pencalonan pemilihan bupati dan wakil bupati Sleman mulai dari pendaftaran sampai dengan penetapan secara intensif.

"Kami juga mengimbau KPU Sleman melaksanakan tahapan Pilkada 2024 sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Ia mengatakan, Bawaslu Sleman juga akan menyampaikan kepada partai politik dan bakal calon pasangan bupati dan wakil bupati mengenai mekanisme permohonan sengketa apabila merasa dirugikan dalam penetapan pasangan calon oleh KPU.

KPU Kabupaten Sleman sampai dengan batas akhir penutupan pendaftaran pasangan calon pada Kamis (29/8) hanya menerima pendaftaran dua pasangan calon untuk Pilkada Sleman 2024.

Kedua pasangan tersebut yakni pasangan Harda Kiswaya sebagai calon bupati Sleman berpasangan dengan Danang Maharsa sebagai calon wakil bupati Sleman, serta pasangan Kustini Sri Purnomo sebagai calon bupati Sleman berpasangan dengan Sukamto sebagai calon wakil bupati Sleman.
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024