Menkes meresmikan layanan eksekutif RSAB Harapan Kita

id kementerian kesehatan,kemenkes,RSAB Harapan Kita

Menkes meresmikan layanan eksekutif RSAB Harapan Kita

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan Layanan Eksekutif Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita. ANTARA/HO-Kementerian Kesehatan RI

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meresmikan Layanan Eksekutif Rumah Sakit Anak dan Bunda (RSAB) Harapan Kita pada Kamis sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi sektor kesehatan melalui Transformasi Sistem Kesehatan.

Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis malam, Budi menyebutkan bahwa peresmian layanan eksekutif RSAB ini didasarkan pada kemampuan dan fasilitas alat-alat tes yang sangat lengkap dan mampu memberikan hasil yang sangat baik.

Pengembangan layanan eksekutif RSAB, katanya, dilakukan sebagai upaya dalam pemerataan akses layanan ibu dan anak yang berkualitas bagi masyarakat dan sebagai layanan rujukan nasional.

Budi menambahkan, RSAB Harapan Kita berupaya untuk memenuhi ketersediaan alat yang canggih dan lebih berkualitas untuk diagnostik dan terapi, khususnya pada penyakit ibu dan anak.

Dia melanjutkan, RSAB Harapan Kita juga dikenal dengan program bayi tabung. Program ini merupakan upaya Kemenkes untuk membantu pasangan yang telah menikah, tetapi belum memiliki anak selama bertahun-tahun.

“Ketemu tuh contohnya, seperti ini yang tadi nggak bisa punya anak selama lima tahun. Pas datang ke RSAB dapat anak langsung tiga,” dia menyebutkan.

Dalam sambutannya, Direktur Utama RSAB Ockti Palupi Rahayuningtyas menjelaskan, untuk mewujudkan inovasi pelayanan kesehatan, RSAB Harapan Kita mengembangkan pelayanan, meliputi Layanan Non-JKN dan Layanan Unggulan, seperti Klinik Edelweiss (Klinik Eksekutif), Klinik Amarylis (Klinik Sehat Eksekutif), Klinik Melati (Klinik Fertilitas), dan Klinik Utama Harapan Kita di Bintaro.







Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkes resmikan layanan eksekutif RSAB Harapan Kita
Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024