Pemda DIY tegaskan bupati ikut pilkada harus cuti di luar tanggungan negara

id Pengukuhan Pjs Bupati Bantul ,Gubernur DIY ,Pilkada 2024

Pemda DIY tegaskan bupati ikut pilkada harus cuti di luar tanggungan negara

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) saat pengukuhan Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Adi Bayu Kristanto (kanan) sebagai Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bantul, DIY, Selasa (24/9/2024). ANTARA/HO-Humas Pemerintah Provinsi DIY

Bantul (ANTARA) - Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang juga Penjabat sementara (Pjs) Bupati Bantul Adi Bayu Kristanto menegaskan bahwa bupati dan wakil bupati yang menjadi petahana dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 harus cuti di luar tanggungan negara guna mencegah penyalahgunaan fasilitas negara.

"Berdasarkan Peraturan Mendagri Nomor 74 Tahun 2016 tentang cuti di luar tanggungan negara bahwa bupati dan wakil bupati yang masuk kontestasi pilkada harus cuti di luar tanggungan negara," kata Adi usai dikukuhkan dirinya sebagai Pjs Bupati Bantul, di Kepatihan Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, hal tersebut penting dipatuhi bupati dan wakil bupati karena mereka dilarang menggunakan fasilitas negara ketika melakukan kampanye maupun kegiatan untuk kepentingan politik menghadapi kontestasi pilkada.

"Itu menurut regulasi, misalnya fasilitas negara yang mungkin terkait dengan rumah dinas, kemudian hal-hal yang kaitannya dengan mobil dinas, atau yang lainnya kaitannya dengan fasilitas negara, di dalam regulasi itu diatur," katanya.

Dia juga mengatakan, setelah dirinya dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Bantul, ada beberapa arahan dari Gubernur DIY yang harus dilakukan, yaitu memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bantul berdasarkan peraturan perundang-undang yang menjadi urusan pemerintah daerah.

"Kemudian bersama Forkopimda dan semua pihak agar menjaga ketenteraman dan ketertiban di Bantul, dan ketiga, kita melakukan fasilitasi dalam pelaksanaan pilkada di Bantul, sehingga proses penyelenggaraan pilkada bisa berjalan dengan lancar," katanya.

Menurut dia, juga yang paling penting adalah menjaga netralitas para aparatur sipil negara (ASN) di Bantul, mengingat di Kabupaten Bantul, baik bupati dan wakil bupati Bantul telah maju kembali mengikuti kontestasi Pilkada 2024.

"Kami nanti meminta seluruh ASN agar netral, itu harus. Tentu saja kami akan koordinasi dengan Sekda Bantul bahwa pejabat dan ASN di Bantul harus menjaga netralitas, tidak boleh membantu pasangan calon a, b, atau c, karena yang kita tahu di Bantul ada tiga pasangan calon," katanya.

Dia juga mengatakan dalam mengawal jalannya pemerintahan di Bantul selama dua bulan ke depan atau saat tahapan kampanye pilkada, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Bantul.

"Juga koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.Begitu juga kaitannya dengan pilkada, kami akan koordinasi dengan KPU dan Bawaslu, kami mohon dukungan semua pihak agar proses pemerintahan di Bantul bisa berjalan lancar dan aman," katanya.