Muhammadiyah Bantul dorong Pilkada 2024 berjalan damai dan berkeadaban

id PDM Bantul ,Pilkada 2024,Pernyataan sikap

Muhammadiyah Bantul dorong Pilkada 2024 berjalan damai dan berkeadaban

Pernyataan sikap Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta terkait Pilkada Bantul tahun 2024. Kamis (26/9/2024) (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mendorong pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul pada Pilkada Tahun 2024 berjalan dengan damai dan berkeadaban.

Ketua PDM Bantul Arba Riksawan Qomaru dalam keterangan pers di Kantor PDM Bantul, Kamis, mengatakan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) merupakan salah satu wujud kehidupan muamalah dalam berbangsa dan bernegara di dalam wadah NKRI berdasarkan semangat kerakyatan yang demokratis.

"Atas pemahaman itu, Muhammadiyah Bantul menyambut baik dan mendukung proses Pilkada 2024 dapat dilaksanakan secara damai, lancar, dan menghasilkan Bupati dan Wakil Bupati yang memiliki kapasitas dan kapabilitas dalam memimpin pemerintahan di Bantul," katanya.

Dengan demikian, kata dia, diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, efektif, dan responsif dalam upaya meningkatkan kemakmuran, memajukan kesejahteraan, dan menjamin perlakuan yang adil bagi segenap masyarakat Bantul.

Sementara itu, Sekretaris PDM Bantul Aris Samsugito dalam pernyataan sikapnya mengatakan, PDM Bantul tegak-lurus dengan berteguh pada khittah perjuangan Muhammadiyah yang mengamanatkan segenap jajaran persyarikatan beserta seluruh organisasi otonom agar secara kelembagaan tidak terlibat langsung dalam politik praktis.

"Namun Muhammadiyah tetap berkewajiban mendorong proses politik damai dan berkeadaban yang tercermin dalam pelaksanaan Pilkada secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dengan tetap menjaga kerukunan dan perdamaian," katanya.

Kemudian, PDM Bantul mendorong peran dan partisipasi warga Muhammadiyah di dalam Pilkada 2024 berdasarkan pandangan, bahwa peranan para kader dan warga Muhammadiyah dalam Pilkada merupakan hak politik pribadi atau kelompok warga yang dijamin oleh undang-undang.

"Sehingga harus dihargai dan dijunjung tinggi, dan dijalankan dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara selaras dengan kepentingan Muhammadiyah, di atas kepentingan pribadi atau golongan," katanya.

Yang ketiga, kata dia, PDM Bantul mendorong warga Muhammadiyah yang mempunyai hak pilih, agar pada 27 November 2024 mendatangi TPS dan menggunakan hak tersebut untuk menentukan pilihannya secara cerdas dan bertanggung jawab dalam memperjuangkan kepentingan-kepentingan Muhammadiyah.

"Terutama di bidang-bidang pendidikan, kesehatan, sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup, untuk mencapai cita-cita masyarakat Bantul yang lebih berkemajuan," katanya.

Dia juga mengatakan, warga Muhammadiyah agar memilih secara cerdas, yang berarti sebelumnya telah mencermati, memahami, dan mempertimbangkan rekam jejak dan visi-misi para paslon, dengan tolok ukur yang benar-benar menunjukkan komitmen bagi kepentingan Muhammadiyah.

Selain itu, kata dia, mewaspadai anasir-anasir yang berniat mengadu domba, memecah belah, dan menebarkan fitnah yang merugikan kepentingan Muhammadiyah itu.

"Memilih secara bertanggung jawab, berarti menyadari posisi diri masing-masing sebagai warga, simpatisan, aktivis, jamaah, karyawan amal usaha, termasuk pimpinan persyarikatan di semua lini untuk memahami dan mematuhi arahan pimpinan Muhammadiyah," katanya.