Kulon Progo (ANTARA) - Polres Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengintensifkan penyuluhan tentang pencegahan penipuan dan judi online di kalangan masyarakat dengan sasaran dari kalangan remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat.
Kasi Humas Polres Kulon Progo AKP Triatmi Noviartuti di Wates, Rabu, mengatakan serangkaian dengan kegiatan pembinaan dan penyuluhan di berbagai komunitas masyarakat dalam upaya memerangi maraknya penipuan dan judi online.
"Kegiatan ini menyasar berbagai lapisan masyarakat, mulai dari remaja, ibu-ibu, hingga tokoh masyarakat dari tingkat RT hingga skala kabupaten," kata Noviartuti.
Ia mengatakan salah satu penyuluhan tersebut dilakukan kepada anggota Linmas (Perlindungan Masyarakat) di Balai Kalurahan Pandowan, Kecamatan Galur.
"Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman kejahatan siber, seperti penipuan dan judi online, yang semakin meningkat," katanya.
Dia menyebutkan data dari bagian operasional Polres Kulonprogo mencatat adanya 23 laporan penipuan, baik secara online maupun offline, selama sembilan bulan terakhir, dari Januari hingga September 2024.
"Dengan maraknya aksi penipuan online ini, kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada saat bertransaksi dan tidak mudah tergiur keuntungan berlebihan dari tawaran melalui media daring ini," kata Noviartuti.
Sebelumnya, pada Sabtu (28/9/2024), Kanit Bintibsos Polres Kulon Progo Ipda Zakaria bersama Bripka Chrisnawati memberikan arahan langsung kepada para peserta. Dalam penyuluhan tersebut, Zakaria menekankan pentingnya kehati-hatian dalam beraktivitas di dunia digital.
"Kami menghimbau kepada masyarakat, terutama anggota Linmas, agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk penipuan online dan judi daring yang sering kali menargetkan orang-orang yang kurang memahami keamanan digital," katanya.
Selain itu, peserta penyuluhan juga diberikan tips untuk mengenali modus penipuan yang sering terjadi. Anggota Linmas diharapkan dapat menjadi agen penyebar informasi di lingkungannya masing-masing guna membantu mengedukasi masyarakat dan mengurangi jumlah korban penipuan di wilayah tersebut.
"Kegiatan ini disambut antusias oleh para peserta yang berharap penyuluhan semacam ini terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital," katanya.
Noviartuti menambahkan bahwa Polres Kulon Progo bersama pemangku kepentingan terkait terus berupaya memberantas praktik judi daring melalui penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.
"Melalui penyuluhan yang dilakukan di beberapa lokasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati dan tidak terjebak dalam modus penipuan serta perjudian online yang semakin berkembang di era teknologi saat ini," ujarnya.
Berita Lainnya
Bawaslu DIY mengimbau pengawas buat laporan akurat
Jumat, 4 Oktober 2024 21:08 Wib
Diskop-UKM Kulon Progo : 163 produk UKM masuk SiBakul Yogyakarta
Jumat, 4 Oktober 2024 17:07 Wib
Polres Kulon Progo membentuk satgas preemtif jaga suasana damai kampanye
Kamis, 3 Oktober 2024 16:24 Wib
KPU Kulon Progo kurangi batas dana kampanye peserta pilkada jadi Rp23 miliar
Rabu, 2 Oktober 2024 19:27 Wib
Kulon Progo rehabilitasi 6.818 rumah tak layak secara bertahap
Selasa, 1 Oktober 2024 19:13 Wib
Disnakertrans Kulon Progo sebut 2.317 siswa minat kerja ASN-perusahaan
Senin, 30 September 2024 17:48 Wib
Bawaslu Kulon Progo intensifkan pengawasan kampanye pilkada
Senin, 30 September 2024 6:25 Wib
Polres Kulon Progo memetakan kerawanan berdasarkan basis dukungan
Minggu, 29 September 2024 21:18 Wib