Kesbangpol Yogyakarta tegas! Ormas diminta segera urus legalitas

id ormas,Kesbangpol Yogyakarta,Kota Yogyakarta,jogjakarta,jogja,jogyakarta

Kesbangpol Yogyakarta tegas! Ormas diminta segera urus legalitas

Ilustrasi- Perwakilan sejumlah ormas di Kota Yogyakarta bertemu dalam sebuah acara yang digelar Kesbangpol Yogyakarta. ANTARA/HO-Pemkot Yogyakarta

Yogyakarta (ANTARA) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) di wilayah ini segera mengurus legalitas agar dapat beroperasi secara sah dan mendapatkan dukungan dari pemerintah.

"Banyak ormas yang belum terdaftar, sehingga perlu diingatkan pentingnya legalitas organisasi," ujar Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta Nindyo dalam keterangannya di Yogyakarta, Kamis.

Nindyo menjelaskan legalitas ormas sangat penting untuk mendukung pemetaan kebijakan yang akan diterapkan pemerintah daerah.

Dengan mengetahui bidang kerja ormas, kata dia, pemerintah dapat memberikan stimulasi atau fasilitasi yang sesuai, sehingga program-program pemerintah bisa lebih tepat sasaran.

Hingga kini, Nindyo mencatat sebanyak 152 ormas yang telah terdaftar di Kota Yogyakarta.

Dari jumlah tersebut, 47 di antaranya telah berbadan hukum, 61 ormas memperoleh surat keterangan terdaftar organisasi (SKTO) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan 44 ormas lainnya berstatus bukti tercatat organisasi (BTO) dari Kesbangpol.

Mayoritas ormas yang telah terdaftar di Kota Yogyakarta bergerak di bidang pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta gender dan perempuan.

"Kami berharap ormas yang belum mendaftar segera melengkapi persyaratan agar bisa mendapatkan legalitas resmi. Ini akan mempermudah kerja sama dengan pemerintah dan meningkatkan efektivitas program yang dijalankan," kata dia.

Prosedur pendaftaran ormas, ujar Nindyo, tidak mengalami perubahan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Ormas yang memiliki badan hukum wajib mengurus pendaftaran melalui Kementerian Hukum (Kemenkum), sedangkan yang tidak berbadan hukum bisa mendapatkan SKTO dari Kemendagri atau surat terdata organisasi dari Kesbangpol.

Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto menekankan pentingnya peran ormas dalam menjaga stabilitas sosial dan kebangsaan di wilayah ini.

Ia berpesan ormas jangan sampai menjadi alat kepentingan kelompok tertentu yang justru berpotensi memecah belah persatuan.

"Ormas yang sehat adalah mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang harmonis dan sejahtera," tutur Sugeng Purwanto.