Reformasi kalurahan di DIY untuk kemajuan desa

id reformasi,kalurahan,diy

Reformasi kalurahan di DIY untuk kemajuan desa

KPH H. Yudanegara, Ph.D, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) DIY menyampaikan pidatonya dalam Talkshow Edukatif "SEDASA" di Auditorium Gedung Poerbatjaraka, Fakultas Ilmu Budaya UGM, Sabtu (27/9/2025). (ANTARA/Indra Kurniawan)

Yogyakarta (ANTARA) - Reformasi kalurahan yang digagas oleh Pemerintah DIY sejak 2023 terus menuai perhatian besar. Dalam talk show edukatif Suara Pemuda untuk Kemajuan Desa (SEDASA) pada Sabtu, 27 September 2025,

KPH H. Yudanegara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan DIY memaparkan bagaimana program Reformasi kalurahan yang digagas oleh Pemerintah DIY sejak 2023 menjadi terobosan yang mengubah wajah pemerintahan desa di Indonesia.

Reformasi kalurahan yang dipelopori oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, merupakan upaya luar biasa yang hanya dapat ditemukan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Program ini berfokus pada dua pilar utama: Reformasi Birokrasi dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat, yang diharapkan dapat merubah sistem pemerintahan di tingkat kalurahan dan mendorong pemberdayaan masyarakat desa yang lebih inklusif dan partisipatif.

"Reformasi kalurahan ini adalah satu-satunya di Indonesia. Kami ingin memastikan pemerintahan kalurahan berjalan efektif dan mampu memberdayakan masyarakat secara maksimal," jelas Yudanegara. Reformasi ini dimulai pada September 2023 dengan peluncuran program yang melibatkan seluruh stakeholder kalurahan se-DIY.

Yudanegara menjelaskan bahwa reformasi birokrasi terdiri dari 16 program yang dijalankan selama periode 2022-2027, sementara reformasi pemberdayaan masyarakat mengacu pada lima kegiatan utama yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 40 Tahun 2023. Keberhasilan program ini juga diapresiasi oleh pemerintah pusat, yang melihat komitmen DIY dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan kalurahan.

Namun, di balik kesuksesannya, Yudanegara juga mengakui tantangan yang dihadapi, terutama dalam hal sistem informasi dan pelayanan administrasi kepada masyarakat. Keluhan terkait pembuatan KTP dan surat keterangan lainnya masih menjadi masalah yang perlu diselesaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Terlepas dari tantangan tersebut, tujuan utama dari reformasi kalurahan ini tetap pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. "Kami ingin menjadikan desa sebagai pusat inovasi dan penggerak pembangunan nasional," tambah Yudanegara.

Dalam acara tersebut, KPH H. Yudanegara juga menegaskan pentingnya peran pemuda desa dalam proses transformasi ini. “Pemuda desa adalah kunci untuk mendorong inovasi dan kemajuan di desa mereka. Dukungan dari akademisi juga akan sangat berperan dalam mempercepat perubahan ini,” pungkasnya.

Dengan reformasi kalurahan yang sudah berjalan, DIY diharapkan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia dalam hal pengelolaan pemerintahan desa yang lebih transparan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih efektif.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.