Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital menilai keberadaan kode etik pers tentang penggunaan artificial intelligence (AI/kecerdasan buatan) dapat membantu masyarakat untuk memilah informasi yang benar ketika arus informasi begitu deras.
"Dewan Pers sudah membuat (aturan) bagaimana memanfaatkan AI. Kalau tidak diberikan kode etik, khawatir publik bingung membedakan mana informasi yang benar, mana yang tidak," kata Pelaksana tugas Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital Farida Dewi Maharani saat acara literasi tentang AI di Jakarta, Kamis.
Dewan Pers pada Januari 2025 mengeluarkan Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik, sebuah panduan agar pemanfaatan teknologi sesuai dengan kode etik jurnalistik.
Keberadaan AI dan perkembangan teknologi membawa banyak perubahan bagi dunia jurnalistik. Saat ini, penyebaran informasi tidak melulu melalui media massa, namun, juga media sosial.
Kemudahan mengakses informasi juga membuat semua orang bisa memproduksi konten sehingga informasi yang beredar di dunia maya rawan berupa hoaks.
Berdasarkan data yang dipaparkan kementerian, media sosial menjadi wadah yang paling banyak digunakan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan informasi harian, yaitu 69 persen, dibandingkan dengan televisi (56 persen), internet (63 persen) dan radio (5 persen).
Farida menilai media massa tetap berperan penting dalam penyebaran informasi karena menjalankan tugas redaksional, yang berarti produk jurnalistik sudah melalui proses verifikasi fakta.
"Keberadaan media sangat penting," kata Farida.
Oleh karena itu, dia menilai transformasi teknologi, yang masif dan membawa banyak perubahan, perlu dikawal oleh semua pemangku kepentingan agar dapat berjalan sehat, adil dan berkelanjutan.
Saat ini media massa mengalami tantangan untuk beradaptasi dengan teknologi, antara lain bagaimana memanfaatkan teknologi untuk melakukan pekerjaan secara lebih efisien dan membuat konten yang lebih baik.
"Media adalah pilar demokrasi dan strategis sekali dengan kondisi banjir informasi seperti sekarang ini," kata Farida.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kode etik pers tentang AI membantu masyarakat memilah informasi
