Kemensos memfasilitasi publik mengawasi kelayakan para penerima bansos

id kemensos,mensos,bantuan sosial,cek bansos,pengawasan bansos,bps,dtsen,usul sanggah,kementerian sosial

Kemensos memfasilitasi publik mengawasi kelayakan para penerima bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (tiga dari kiri) bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Adininggar Widyasanti (tiga dari kanan) beserja jajarannya memberikan pemaparan dalam rapat koordinasi nasional bertajuk "Statistik untuk Kesejahteraan Sosial" yang diikuti para Kepala BPS dan Kepala Dinas Sosial dari seluruh kabupaten, kota dan provinsi se Indonesia di Jakarta, Kamis (13/11/2025).ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) memfasilitasi publik untuk ikut mengawasi kelayakan para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial dari pemerintah dengan menyediakan kanal usul–sanggah pada sistem Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf dalam rapat koordinasi nasional bertema “Statistik untuk Keadilan Sosial” di Jakarta, Kamis, mengatakan mekanisme usul–sanggah ini dirancang agar masyarakat dapat terlibat langsung dalam memverifikasi dan memperbarui data penerima bantuan sosial.

Pengajuan koreksi data itu bisa dilakukan masyarakat melalui sistem aplikasi digital Kemensos melalui tim pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) maupun langsung melalui Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota tanpa harus menunggu petugas pemerintah turun langsung.

“Artinya DTSEN bukan data yang beku. Bisa berubah sesuai realitas sosial di lapangan dan terverifikasi bukan cuma by name by address, tapi lengkap ada foto kondisi sosial keluarga itu bagaimana,” kata Mensos Saifullah Yusuf didampingi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Adininggar Widyasanti itu.

Mensos menjelaskan mekanisme yang disediakan, yakni masyarakat bisa memperbaiki datanya sendiri atau mengkoreksi orang lain jika menemukan dugaan bansos salah sasaran karena disalurkan kepada keluarga atau individu yang sudah sejahtera.

"Yakinlah semua akan kami proses bersama, juga dengan petugas dari BPS di setiap daerah seluruh Indonesia. Kuncinya adalah terlaporkan dan lengkap data-datanya, kita tidak bisa lagi sekadar berasumsi terkait data ini," kata Mensos Saifullah Yusuf.

Kemensos mencatat sampai dengan akhir Oktober 2025 sudah ada lebih dari 93 juta KPM yang terdata dalam DTSEN, 10 juta diantaranya sudah terverifikasi.

Capaian tersebut, menurut dia, tidak lepas dari partisipasi publik, yang mana ada lebih dari 36 ribu warga di seluruh Indonesia yang telah mengajukan sanggahan terhadap data penerima bansos dalam DTSEN.

"Ini bentuk kesadaran sosial yang luar biasa. Pemutakhiran data menjadi fondasi penting agar kebijakan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan berkeadilan," kata Mensos.

Ia menambahkan hal ini sebagai indikator meningkatnya literasi sosial masyarakat bahwa bantuan sosial bukan hak tetap, tetapi instrumen untuk membantu yang benar-benar membutuhkan.

“Semakin banyak warga yang berani mengoreksi datanya sendiri, semakin dekat kita dengan sistem kesejahteraan yang transparan dan adil,” ujarnya.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemensos fasilitasi publik awasi kelayakan para penerima bansos

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.