Pemkab Bantul optimalkan pemanfaatan dana non-APBD atasi kemiskinan

id Pemkab Bantul ,Penanggulangan kemiskinan ,Optimalisasi pemanfaatan dana non-APBD

Pemkab Bantul optimalkan pemanfaatan dana non-APBD atasi kemiskinan

Bupati Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta Abdul Halim Muslih (ANTARA/Hery Sidik)

Bantul (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mengoptimalkan pemanfaatan dana baik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun bukan dari APBD dalam menanggulangi angka kemiskinan di daerah itu.

"Pengurangan angka kemiskinan dari sisi anggaran, walaupun APBD kita di 2026 menurun, kita bisa mengoptimalkan pemanfaatan non-APBD, dari CSR, hibah pihak swasta, Baznas, meskipun juga dari APBD masih kita alokasikan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Rabu.

Menurut dia, angka kemiskinan di Bantul hingga akhir 2025 masih di atas dua digit yaitu sekitar 11 persen dari total penduduk Bantul yang hampir satu juta jiwa. Melalui optimalisasi dana non-APBD maupun dari APBD tersebut, kata dia, diharapkan angka kemiskinan bisa turun menjadi di bawah dua digit.

"Optimalisasi sumber sumber non-APBD itu kita tingkatkan untuk mengentaskan kemiskinan, yang kita harapkan nanti turun di bawah dua digit, posisi sekarang masih sekitar 11 persen, nanti di 2026 mudah mudahan bisa mencapai di bawah 10 persen," katanya.

Baca juga: DIY menargetkan kemiskinan turun ke satu digit pada 2026


Baca juga: Wabup Sleman: TPK desa dan kecamatan berperan dalam penanggulangan kemiskinan

Berbagai program penanggulangan kemiskinan di Bantul akan diampu langsung instansi terkait, kata dia, termasuk semua pemerintah kelurahan di Bantul yang berjumlah 75 desa melalui Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (P2BMP) untuk tiap pedukuhan.

"Kelurahan punya peran untuk itu, karena kelurahan itu juga memiliki anggaran untuk penanggulangan kemiskinan, melalui Program P2BMP yang kita mandatkan 40 persen dari alokasi dana untuk penanggulangan kemiskinan," katanya.

Dengan demikian, lanjutnya, meskipun anggaran P2BMP yang dikelola kelurahan pada 2026 turun menjadi Rp40 juta dari sebelumnya Rp50 juta tiap pedukuhan, namun sesuai aturan atau mandat, sebesar 40 persen untuk kegiatan pengentasan kemiskinan.

Baca juga: Menteri Nusron: Reforma Agraria jadi langkah pemerintah putus mata rantai kemiskinan ekstrem

"Mandatnya itu berapapun anggaran P2BMP, 40 persen itu harus digunakan untuk penanggulangan kemiskinan. Disamping kelurahan sendiri mempunyai Dana Desa, walaupun berkurang tapi pasti bisa mengalokasikan untuk itu," katanya.

Bupati Halim juga mengatakan sudah ada ketentuan yang mengatur tentang belanja apa saja yang harus dilakukan desa dalam program pemberdayaan masyarakat tersebut, sehingga meskipun dana berkurang kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat tetap berlanjut.

"Jadi, harapannya dari adanya turbulensi anggaran ini kita tetap bisa memberikan layanan publik yang baik, dan pamong pamong harus lebih ditingkatkan kesabaran, ketahanan. Inilah momentum untuk memberikan loyalitas yang lebih kuat kepada bangsa dan negara," kata Bupati Abdul Halim Muslih.

Baca juga: Menko PM: Kepala keluarga miskin ekstrem akan diberikan pelatihan kerja

Baca juga: Mensos sebut data akurat kunci sukses penurunan kemiskinan nasional

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.