Bantul (Antara Jogja) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan perbankan segera menghapuskan nama atau debitur korban gempa 2006 di daerah itu dari daftar hitam.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Bantul Sulistyanto, Selasam mengatakan penghapusan debitur dari daftar hitam menyusul rencana penghapusan kredit macet korban gempa disertai pengembalian agunan oleh perbankan yang saat ini masih dalam proses.
"Penghapusan nama mereka dari black list harus diprioritaskan sebelum langkah selanjutnya seperti penyerahan agunan dilakukan, karena selama ini pelaku usaha yang masih dalam black list kesulitan untuk mengajukan kredit ke lembaga perbankan," katanya.
Menurut dia, selama ini kalangan UMKM korban gempa yang masuk daftar hitam tidak bisa mendapatkan fasilitas kredit perbankan lagi meskipun mereka memiliki agunan yang dibutuhkan.
"Mereka kesulitan untuk mengembangkan usaha karena masih sulit mengakses tambahan modal di bank, padahal tambahan modal dibutuhkan untuk meningkatkan produksi usahanya," katanya.
Ia mengatakan, kebijakan penghapusan kredit korban gempa di Yogyakarta dari bank BUMN sudah muncul sejak Komisi 6 DPR RI berkunjung ke Bantul beberapa waktu yang lalu menyusul kesepakatan pertemuan dengan Menteri BUMN Dahlan Iskan beberapa waktu sebelumnya.
Namun, kata dia mekanisme penghapusan kredit mecet secara keseluruhan baru akan dilaksanakan setelah ada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) masing-masing bank yang rata-rata dilaksanakan pada April ini.
"Sejak kehadiran Komisi VI di Bantul beberapa waktu lalu, kami belum ada koordinasi lagi. Kami tidak bisa mentarget kapan karena itu tergantung kebijakan bank terkait, namun kami berharap diselesaikan secepatnya, atau setidaknya daftar hitam dihapus dulu," katanya.
Sementara itu, staf Bidang Koperasi Disperindagkop Bantul, Surono mengatakan, saat ini masih ada sebanyak 853 debitur korban gempa dari empat Bank BUMN yakni BTN, BPD, BRI dan Mandiri yang masih menyisakan kredit sebesar Rp14 miliar.
Ia menyebutkan, nilai sisa kredit bervariasi mulai dari sebesar Rp400 ribu hingga Rp300 juta, sebagian besar mereka berasal dari pelaku usaha di sentra industri kecil seperti Krebet dan Kasongan.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Kenaikan suku bunga pilihan paling aman di RI
Kamis, 25 April 2024 7:28 Wib
OJK: Restrukturisasi kredit COVID-19 di Indonesia berakhir
Senin, 1 April 2024 18:54 Wib
Pengamat Kepolisian: Arogansi personel Polri tidak bisa dibiarkan
Selasa, 26 Maret 2024 13:09 Wib
RI peroleh peringkat kredit dengan outlook stabil
Minggu, 17 Maret 2024 7:14 Wib
Investor jangan 'wait and see', pinta BI
Selasa, 5 Maret 2024 14:21 Wib
OJK dalami kredit macet Investree
Sabtu, 17 Februari 2024 17:12 Wib
Wisatawan mayoritas manfaatkan kartu kredit, bayar pungutan wisman
Rabu, 14 Februari 2024 13:31 Wib
Pemerintah diminta beri kredit mahasiswa untuk bayar UKT
Rabu, 7 Februari 2024 14:17 Wib