Pemutakhiran data kependudukan Yogyakarta tunggu pencetakan formulir

id pemuthakiran data penduduk

Pemutakhiran data kependudukan Yogyakarta tunggu pencetakan formulir

Pemda Kota Yogyakarta (Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta hingga kini masih menunggu penyelesaian pencetakan formulir untuk pemutakhiran data kependudukan di wilayah setempat.

"Kami sudah serahkan ke percetakan sejak awal bulan, namun sampai sekarang belum selesai dicetak sehingga belum bisa diedarkan ke masyarakat," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kota Yogyakarta Dedy Feriza di Yogyakarta, Rabu.

Pihaknya berharap, proses pencetakan dapat dilakukan lebih cepat sehingga formulir pemutakhiran data kependudukan tersebut bisa segera disebarkan ke masyarakat.

Data kependudukan yang akan dimutakhirkan adalah data per 28 Maret. Pemutakhiran data dilakukan dengan menyebar formulir ke seluruh wilayah Kota Yogyakarta mulai pekan ketiga April.

Menurut dia, jumlah penduduk Kota Yogyakarta yang tidak terlalu banyak menjadi salah satu keuntungan sehingga proses pemutakhiran datanya bisa berjalan lebih cepat.

"Jumlah formulir yang akan diedarkan ke masyarakat sekitar 125.000 lembar sesuai jumlah kepala keluarga di Kota Yogyakarta," katanya.

Hasil pengolahan data dari formulir yang disebarkan ke masyarakat tersebut ditargetkan sudah masuk basis data kependudukan Kota Yogyakarta pada pertengahan Juli sehingga pada Agustus sudah ada data kependudukan yang lebih valid.

Pemutakhiran data kependudukan tersebut meliputi sejumlah elemen data mulai dari kepemilikan akta, pendidikan, jenis jaminan kesehatan yang dimiliki hingga pekerjaan.

Ia menambahkan, hasil pemutakhiran data kependudukan tersebut juga akan digunakan sebagai dasar pembuatan profil Kota Yogyakarta. "Pemerintah akan mengetahui secara pasti kondisi penduduknya, berapa yang sudah memiliki akta kelahiran, bagaimana tingkat pendidikan warga, termasuk akses jaminan kesehatannya," katanya.

Di dalam proses pemutakhiran data tersebut, juga akan diminta data nomor telepon kepala keluarga sehingga dinas bisa melakukan klarifikasi secara langsung apabila ada data yang dirasa meragukan.

Pemutakhiran data kependudukan terakhir kali dilakukan pada 2012, namun hanya untuk domisili kependudukan. Dari hasil pemutakhiran data pada Mei 2013 tersebut diketahui sekitar 26.000 penduduk Yogyakarta tidak lagi berdomisili di kota tersebut.
(E013)

Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024