Kota Yogyakarta peroleh tambahan lima kecamatan sasaran PKH

id pemkot

Kota Yogyakarta peroleh tambahan lima kecamatan sasaran PKH

Pemda Kota Yogyakarta (Istimewa)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Kota Yogyakarta memperoleh tambahan lima kecamatan yang menjadi sasaran Program Keluarga Harapan sehingga terdapat 13 kecamatan yang menjadi sasaran program tersebut pada 2014.

"Hanya ada satu kecamatan yang tidak menjadi sasaran PKH yaitu Pakualaman," kata Kepala Bidang Bantuan dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta, Tri Maryatun di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, Kecamatan Pakualaman memiliki tingkat kemiskinan yang rendah dibanding 13 kecamatan lain sehingga dinilai tidak memenuhi syarat menjadi sasaran program dari pusat tersebut.

Kota Yogyakarta menyelenggarakan PKH sejak 2011. Saat itu, program tersebut hanya menyasar lima kecamatan yaitu Umbulharjo, Mantrijeron, Gedongtengen, Mergangsan dan Tegalrejo. Total penerima bantuan di lima kecamatan hingga 2013 adalah 774 orang.

Pada 2013, Yogyakarta memperoleh tambahan tiga kecamatan sasaran yaitu Danurejan, Kotagede dan Wirobrajan. Pada 2014, ada tambahan lima kecamatan sasaran yaitu Ngampilan, Gondokusuman, Kraton, Gondomanan dan Jetis.

Tri Maryatun mengatakan seluruh penerima program telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sehingga Pemerintah Kota Yogyakarta tinggal melaksanakannya.

Meskipun demikian, lanjut dia, apabila ada ketidaksesuaian data dengan kondisi yang sebenarnya, akan dilakukan verifikasi.

Syarat penerima program diantaranya adalah ibu rumah tangga dari keluarga yang terpilih dengan kriteria yaitu ibu hamil, ibu dalam masa nifas, memiliki bayi atau usia pra sekolah, SD hingga SMP.

"Saat ini, kami sedang melakukan proses rekrutmen pendamping. Satu pendamping biasanya mendampingi 250 ibu yang menjadi sasaran program," katanya.

Tri menyebutkan setiap ibu yang menjadi program sasaran berhak menerima bantuan uang tunai, menerima pelayanan kesehatan di puskesmas, posyandu dan menerima pelayanan pendidikan untuk anak usia wajib belajar.

Besaran bantuan tergantung dari kondisi masing-masing keluarga dan jumlah bantuan akan berubah dari waktu ke waktu dan kepatuhan keluarga dalam memenuhi kewajiban.

"Bantuan berkisar antara Rp800.000 hingga Rp2,8 juta per tahun. Namun setiap penerima sasaran akan memperoleh bantuan tetap Rp300.000. Bantuan diberikan per triwulan," katanya.

(E013)

 
Pewarta :
Editor: Regina Safrie
COPYRIGHT © ANTARA 2024