Jogja (Antara Jogja) - Wacana pembentukan panitia khusus sengketa Pilpres memiliki kecenderungan meragukan wewenang lembaga Mahkamah Konstitusi, kata pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta Nikolaus Loy.
"Kalau DPR tetap membentuk panitia khusus (pansus) itu, secara langsung maupun tidak berarti menggambarkan ketidakpercayaan terhadap Mahkamah Konstitusi (MK) yang saat ini justru tengah menangani kasus gugatan Pilpres tersebut," kata Nikolaus di Yogyakarta, Senin.
Menurut dia, dengan menggambarkan simbol ketidakpercayaan antarinstitusi negara, artinya DPR telah memberikan contoh penegakan demokrasi yang tidak terpuji kepada masyarakat.
Keputusan MK bersifat final dan mengikat sehingga apapun keputusannya, menurut dia, seharusnya dapat dihormati sebagai keputusan akhir sengketa pemilu yang legal.
"Maka ini perlu dipertanyakan. Kalau satu institusi negara sudah tidak percaya dengan institusi negara lainnya maka siapa lagi yang akan percaya. Padahal MK terbentuk atas dasar kepercayaan terhadap penegakan keadilan," kata dia.
Meski demikian, ia menilai apabila pansus pilpres tersebut pada akhirnya terbentuk, memiliki kemungkinan tidak akan bertahan lama apabila MK pada akhirnya memenangkan pasangan capres-cawapres terpilih sebelumnya.
"Kalau MK akhirnya memenangkan Joko Widodo-Jusuf Kalla maka dalam waktu yang sama kemungkinan besar koalisi akan pecah sehingga pansus pun tidak akan bertahan lama," kata dia.
Sementara itu, menurut Niko, di penghujung masa jabatan anggota DPR saat ini pembentukan pansus tersebut tidak akan efektif. Ia menilai sebaiknya DPR berfokus untuk menyelesaikan tugas-tugas sebelumnya yang belum dituntaskan.
"Seharusnya di akhir masa jabatannya DPR lebih berkepentingan untuk menyelesaikan pekerjaan sebelumnya yang belum tertuntaskan hingga saat ini. Saat ini pengangguran masih banyak, utang negara juga masih besar," kata dia.
(KR-LQH)
Berita Lainnya
Partai Gerindra tak pernah miliki masalah dengan PKS
Minggu, 5 Mei 2024 7:35 Wib
Jadi oposisi atau koalisi tak masalah bagi PKS
Selasa, 30 April 2024 0:32 Wib
PKS berada di persimpangan jalan usai Pilpres 2024
Sabtu, 27 April 2024 15:53 Wib
Semua parpol menerima penetapan KPU RI, tak termasuk yang gugat ke PTUN
Sabtu, 27 April 2024 5:22 Wib
Sandiaga beri masukan PPP gabung Prabowo-Gibran
Jumat, 26 April 2024 3:17 Wib
Jadi poin perbaikan pemilu, putusan MK soal PHPU Pilpres 2024
Kamis, 25 April 2024 10:01 Wib
Partai Demokrat: Soal koalisi diserahkan Prabowo
Kamis, 25 April 2024 7:05 Wib
Prabowo: Kontestasi Pilpres 2024 selesai, jalin kerja sama bangun RI
Kamis, 25 April 2024 7:02 Wib