Jadi poin perbaikan pemilu, putusan MK soal PHPU Pilpres 2024

id MK,PHPU,Pemilu,Mahkamah Konstitusi

Jadi poin perbaikan pemilu,  putusan MK soal PHPU Pilpres 2024

Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute TII Arfianto Purbolaksono. ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Jakarta (ANTARA) - Manajer Riset The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, bisa menjadi catatan perbaikan untuk penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik di masa depan.

"Selain terkait dengan perselisihan hasil pemungutan suara, perselisihan suara dengan mendengarkan dari pembacaan dalil-dalil pemohon, terus juga dengan jawaban dari para hakim Mahkamah Konstitusi serta disenting opinion dari hakim MK, banyak catatan-catatan yang sebenarnya bisa menjadi perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia ke depan," kata Arfianto saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.

Arfianto mengatakan salah satu poin yang terpenting adalah soal badan-badan penyelenggara Pemilu, yakni tentang bagaimana independensi penyelenggara Pemilu diperkuat.

Para pihak harus memikirkan bagaimana desain penyelenggara Pemilu yang lebih efektif di masa depan, mulai dari proses penentuan anggota hingga komisioner dari penyelenggara Pemilu.

"Independensi penyelenggara pemilu harus diperkuat. Jangan sampai ada main mata sejak awal dari proses terpilihnya para komisioner maupun hingga ketua satu lembaga penyelenggara pemilu dengan pihak-pihak yang itu merupakan bagian dari yang nantinya akan berkontestasi, dalam hal ini partai politik," ujarnya.

Bukan tanpa alasan independensi badan penyelenggara Pemilu menjadi sorotan Arfianto. Menurutnya badan penyelenggara Pemilu yang independen dan anggota yang dipilih berdasarkan fit and proper test akan mengeliminasi potensi adanya tudingan bahwa lembaga penyelenggara Pemilu yang tidak adil atau tidak netral.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat: Putusan MK soal PHPU jadi poin perbaikan Pemilu selanjutnya
Pewarta :
Editor: Herry Soebanto
COPYRIGHT © ANTARA 2024