Jogja (Antara Jogja) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Yogyakarta selama periode Januari-Oktober 2014 telah melakukan pro-justitia terhadap sembilan kasus pelanggaran hukum dalam bidang obat dan makanan dengan nilai ekonomi Rp108.615.750.
"Kasus pelanggaran hukum dalam bidang obat dan makanan itu disebabkan kurang pedulinya pelaku usaha terhadap kualitas produk yang aman, bermutu, bermanfaat, dan ketaatan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Kepala BBPOM Yogyakarta Abdul Rahim di Yogyakarta, Rabu.
Pada "Pertemuan Jejaring Komunikasi Massa Antara BBPOM Yogyakarta dengan Media Massa", ia mengatakan BBPOM meminta masyarakat untuk lebih mewaspadai produk-produk yang beredar terutama obat tradisional karena sering ditemukan adanya kandungan yang membahayakan kesehatan.
Menurut dia, BBPOM masih menemukan obat tradisional mengandung bahan kimia obat (BKO) beredar di masyarakat.
Dalam operasi yang digelar secara rutin oleh BBPOM periode Januari-Oktober 2014 ditemukan obat tradisional tanpa izin edar sebanayk 291 jenis/2.909 pcs dan obat tradisional mengandung BKO sebanyak 71 jenis/170.582 pcs dengan nilai ekonomi Rp84,101 juta.
"Masyarakat diimbau menjadi konsumen yang cerdas, salah satunya dengan tidak mengkonsumsi produk yang tidak memenuhi persyaratan, tanpa izin edar, dan mengandung bahan berbahaya. Masyarakat harus lebih waspada terhadap produk obat dan makanan yang dipromosikan secara berlebihan," katanya.
Ia mengatakan BBPOM memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan daya saing produk dalam bentuk kemudahan peraturan, fasilitasi sertifikasi halal.
Selain itu fasilitasi bimbingan teknis implementasi regulasi mutu dan keamanan pangan, obat tradisional, kosmetik untuk UMKM menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
"Apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau mempunyai informasi yang ingin disampaikan agar menghubungi Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) BBPOM Yogyakarta," katanya.
(B015)
Berita Lainnya
Indonesia raih dua sertifikat inskripsi warisan budaya dunia UNESCO
Jumat, 26 April 2024 5:57 Wib
DIY peroleh kuota 16 KK program transmigrasi
Kamis, 25 April 2024 5:39 Wib
Daop 6 meminta maaf kedatangan KA terlambat imbas gangguan lokomotif
Rabu, 24 April 2024 18:07 Wib
KPU Yogyakarta melibatkan budayawan ciptakan maskot Pilkada 2024
Rabu, 24 April 2024 9:30 Wib
Konferensi internasional UIN perkenalkan Islam Indonesia yang toleran
Selasa, 23 April 2024 18:01 Wib
Dinkes Yogyakarta mengimbau masyarakat waspadai penularan flu singapura
Senin, 22 April 2024 23:39 Wib
Kominfo Yogyakarta selenggarakan pelatihan pengembangan talenta digital
Senin, 22 April 2024 16:03 Wib
Nilai pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Rp20 miliar
Senin, 22 April 2024 14:26 Wib