Indroyono : Indonesia bisa menjadi Poros Maritim Dunia

id Maritim

Indroyono : Indonesia bisa menjadi Poros Maritim Dunia

Ilustrasi (antaranews.com)

Jakarta (Antara Jogja) - Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo menyatakan Indonesia bisa menjadi Poros Maritim Dunia yang merupakan salah satu program andalan Presiden Joko Widodo saat masa kampanye Pemilihan Umum tahun 2014.

"Saya kira dengan potensi yang ada, sangat memungkinkan (Indonesia menjadi Poros Maritim Dunia)," kata Indroyono Soesilo setelah namanya diumumkan termasuk dalam susunan Kabinet Kerja Presiden Jokowi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Minggu.

Indroyono menyadari bahwa dalam isi pidato Presiden Joko Widodo setelah inagurasi atau pelantikannya di Gedung MPR/DPR/DPD pada 20 Oktober 2014, Presiden menekankan pentingnya pembangunan kemaritiman.

Ia juga mengemukakan bahwa pembangunan kemaritiman itu akan menuju pembangunan model Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

"Ini salah satu kementerian yang menjadi andalan Presiden," katanya.

Sebelumnya, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menyatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan yang baru yang dipilih dalam kabinet pemerintahan mendatang dinilai harus mampu mengharmonisasikan dan mengoreksi kebijakan agar dapat mewujudkan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia.

"Pascapelantikan, langkah pertama yang dapat dilakukan (menteri kelautan dan perikanan) adalah melakukan harmonisasi dan mengoreksi kebijakan kelautan dan perikanan yang tidak memihak nelayan dan kepentingan bangsa lebih luas," kata Sekjen Kiara Abdul Halim.

Menurut dia, langkah harmonisasi harus diikuti dengan perumusan program yang mampu menyejahterakan pelaku perikanan skala kecil/ tradisional, serta menempatkan nelayan, perempuan nelayan dan petambak sebagai prioritas kebijakan dan politik anggarannya.

Sedangkan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menilai Rancangan Undang-Undang Kelautan yang rencananya segera disahkan DPR  hanya menyelesaikan persoalan sektor kelautan secara parsial dan tidak menyeluruh.

"UU Kelautan menyelesaikan sebagian dari persoalan di laut, di antaranya kelembagaan pengawasan laut yang akan menjadi Bakamla (Badan Keamanan Laut), dan pembesaran alokasi anggaran daerah kepulauan," kata Ketua Dewan Pembina KNTI M Riza Damanik di Jakarta, Senin (29/9).

Namun, menurut Riza, RUU tersebut masih belum menjawab kepentingan strategis lainnya seperti mewujudkan kedaulatan ekonomi di laut agar bangsa Indonesia sungguh-sungguh menjadi tuan rumah di lautnya sendiri.

(M040)
Pewarta :
Editor: Hery Sidik
COPYRIGHT © ANTARA 2024