Satpol PP komunikasikan penertiban baliho calon bupati

id satpol pp komunikasikan

Satpol PP komunikasikan penertiban baliho calon bupati

Ilustrasi (Foto Antara)

Bantul (Antara Jogja) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mengkomunasikan dengan pihak terkait mengenai penertiban baliho bergambar calon bupati dan wakil bupati yang terpasang di daerah setempat.

"Terkait dengan penertiban baliho, kami masih akan perlu berkomunikasi dengan pihak terkait, karena semuanya belum tentu punya pemkab (pemerintah kabupaten)," kata Kepala Satpol PP Bantul Hermawan Setiadji di Bantul, Rabu.

Menurut dia, pihaknya telah menerima laporan dari Panitia Pengawas (Panwas) Bantul mengenai adanya baliho bergambar mantan pejabat setempat yang maju Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bantul masih terpasang di beberapa wilayah Bantul.

Baliho-baliho tersebut memang bukan merupakan alat peraga kampanye (APK), melainkan baliho sosialisasi yang dipasang pemerintah setempat sebelum foto yang terpampang dalam media visual ditetapkan menjadi peserta Pilkada.

"Laporannya kan baru kemarin (Selasa,1/9) siang, makanya kami perlu komunikasi dulu dengan yang punya, agar tidak salah dalam melangkah, karena (baliho) ada yang kepunyaan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," kata Hermawan.

Ia mengatakan, pihaknya juga tidak serta merta melakukan penurunan baliho-baliho yang dipermasalahkan Panwas Bantul karena dinilai sebuah pelanggaran kampanye Pilkada, sebab ada juga baliho milik swasta yang mengantongi izin dari instansi terkait.

"Kalau spanduk-spanduk tidak berizin sudah semua ditertibkan, sejauh ini sudah tidak ada lagi, tapi akan kami cek lagi dan komunikasikan agar tidak ada masalah, karena dalam penegakan aturan kami gunakan cara-cara yang elegan," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Bantul, Muhammad Johan Komara mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya telah menerima Surat Edaran (SE) dari KPU dan Bawaslu RI, agar menurunkan baliho sosialisasi bergambar pejabat atau mantan pejabat yang maju Pilkada.

"Edaran itu meminta agar KPU Bantul menindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menertibkan baliho-baliho sosialisasi bergambar pejabat atau mantan pejabat yang maju Pilkada, termasuk baliho ucapan selamat Idul Fitri," kata Johan.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024