Kaum perempuan didorong berani laporkan kasus kekerasan

id kekerasan

Kaum perempuan didorong berani laporkan kasus kekerasan

Ilustrasi (Foto 108csr.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Lembaga perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan "Rifka Annisa" Yogyakarta mendorong kaum perempuan berani mengadukan kasus kekerasan yang menimpanya atau masyarakat di lingkungannya.

"Kami mengajak masyarakat khususnya perempuan berani bicara. Bukan hanya untuk korban (kekerasan) tapi juga orang-orang di sekitar korban," kata Manajer Humas dan Media Rifka Annisa Defirentia One Muharomah di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, hingga saat ini masih banyak perempuan korban kekerasan atau keluarganya yang enggan melaporkan kasus kekerasan.

Hal itu, menurut One, antara lain disebabkan masih minimnya kesadaran tentang hukum serta kekhawatiran terungkapnya kasus tersebut mencemarkan nama baik keluarga serta masyarakat.

"Banyak kasus kekerasan terhadap perempuan tidak selesai atau dipendam karena menganggap kasus itu sebagai aib. Bahkan banyak yang justru menyalahkan korban sebagai pemicu kasus itu terjadi," kata dia.

Oleh sebab itu, kata dia, Rifka Annisa bekoordinasi dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat DIY hingga saat ini terus menggencarkan advokasi, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat khususnya perempuan untuk berani meneruskan kasus kekerasan ke ranah hukum.

"Karena kasus kekerasan terhadap perempuan itu pada dasarnya sama dengan kasus kriminal lainnya," kata dia.

Ia mengatakan, maraknya kasus kekerasan bukan semata-mata dipicu oleh konsumsi munuman keras dan pornografi. Berdasarkan riset yang dilakukan lembaganya, kasus kekerasan paling utama disebabkan rendahnya penghormatan terhadap kaum perempuan.

"Faktor pemicunya sangat kompleks bukan hanya minuman keras dan pornografi, namun lebih disebabkan rendahnya penghormatan terhadap perempuan, yang mengakibatkan pelaku merasa berhak melakukan kekerasan terhadap perempuan," kata dia.

Menurut One, di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tercatat lebih dari 300 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Rifka Annisa setiap tahun.

"Itu berarti setiap hari setidaknya satu perempuan menjadi korban kekerasan," kata dia.

Ia menyebutkan selama 2009-2015 terdapat 2.156 kasus kekerasan yang ditangani Rifka Annisa dengan rincian kekerasan terhadap istri 1.541 kasus, perkosaan 227 kasus, pelecehan seksual 128 kasus, kekerasan dalam pacaran 206 kasus, kekerasan dalam keluarga 48 kasus, trafiking 4 kasus.

Sementara pada periode Januari hingga April 2016, menurut dia, telah tercatat 121 kasus kekerasan terhadap perempuan terdiri atas 75 kasus kekerasan terhadap istri, 15 kasus kekerasan dalam pacaran, 19 kasus perkosaan, 5 kasus pelecehan seksual, 5 kasus trafiking, dan sejumlah kasus lainnya.

"Hingga saat ini kasus kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol dilaporkan adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," kata dia.

.L007/